jestv.id
Daerah

Lulus Audit, Kini Resto&Resort Tersertifikasi Chse Kemenparekraf

LEBAK, JESTV.ID – Rahaya Resto dan Resort yang terletak di Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar, secara resmi telah lulus Uji dan Audit CHSE (Cleanlines, Health, Safety & environment) untuk sektor Pariwisata dari Lembaga sertifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam hal ini dilakukan oleh Tim dari Sucofindo dan secara resmi telah menyandang Hotel dengan sertifikasi CHSE, Minggu (26/09).

Program sertfikasi CHSE diselenggarakan oleh Kemenparekraf kepada usaha pariwisata, lingkungan dan destinasi pariwisata untuk memberikan jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol sertifikasi CHSE yaitu bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan pada masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, dapat menjadi acuan dalam meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha dan destinasi pariwisata.

Usaha pariwisata dalam memperoleh sertifikasi CHSE harus melalui serangkaian tahapan mulai dari tahapan penilaian mandiri (self Assesment), tahap deklarasi mandiri, tahap peniliaian dan audit serta tahap pemberian sertifikasi. Adapun penilaian dan audit yang dilakukan mencakup 4 bagian utama yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel Sesuai panduan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

Saat dikonfirmasi terpisah via telephone selular, Direktur Rahaya Resto dan Resort, Rosna Gustina Rahayu membenarkan bahwa Rahaya Resto dan Resort telah melewati tahapan penilaian dalam memperoleh sertifikasi CHSE.

“iya benar, alhamdulillah kami sudah dinyatakan lulus audit yang dilakukan Lembaga independen kemarin, secara marathon kelengkapan administrasi dan verifikasi lapangan dilakukan pengecekan oleh tim sertifikasi sucofindo, hasilnya kami dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan, sehingga kami dalam laporan akhirnya dinyatakan berhak memperoleh sertifikasi CHSE dan Indonesia care dari Kemenparekraf” Kata Rosna sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Rosna menambahkan bahwa sertifikasi ini penting bagi pelaku usaha pariwisata terutama dalam kondisi pandemic Covid-19 ini.

“sertifikasi ini kan berlaku nasional, tidak sembarang pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi CHSE ini, hal ini menjadi kebanggan kami dan modal kepercayaan diri untuk terus meningkatkan produk dan layanan sesuai standarnya, terutama untuk mendukung Visi Misi Kabupaten Lebak sebagai Kota Wisata, kita ingin terus menjadi Resto & Resort yang bekelas untuk seluruh kalangan” Pungkasnya.(SN)

Related posts

UPTD Puskesmas Sajira Laksanakan Loktri di Aula Kecamatan

admin

Polusi Asap Pabrik dikeluhkan Pengguna Jalan, Yang Diduga Dari Perusahaan Pabrik Pelebur Baja

admin

Pengamanan Destinasi Wisata, Ditpamobvit Polda Banten Perketat Pengawasan Prokes

admin