jestv.id
Daerah

Herdiana Unggul di Pilkades Pasir Gadung 2021 Menjabat Sebagai Kades Pasir Gadung Periode 2021-2027

TANGGERANG, JESTV.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Pasirgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tenggerang tahun 2021 telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021. Pemilihan Kepala Desa tahun ini, setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa menjaring dan menyaring ada 2 calon Kepala Desa yang maju yaitu, Herdiana dengan nomor urut 1 dan Hamdan SH nomor urut 2.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan pada Pilkades  tahun 2021 ini sebanyak 9.347 jiwa yang tersebar di 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil pemantauan rekapitulasi dilapangan sampai malam Senin suara terbanyak dimenangkan oleh Calon Nomor urut 1 Herdiana sebanyak 4. 804 dan Calon Nomor 2 Hamdan, SH memperoleh sebanyak 4.460 dan suara yang tidak sah sebanyak 83 suara. dari hasil rekapitulasi tersebut sudah diketahui oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa Pasirgadung dan ditandatangani juga oleh semua panitia Pilkades Desa Pasirgadung.

Ketua Panitia Pilkades Desa Pasirgadung, Ajat kepada wartawan.”Mengatakan, dalam pelaksanaannya panitia Pilkades taat dan patuh dengan intruksi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Karena itu menjadi prioritas dan syarat utama pemungutan dan penghitungan surat suara.

“Sejak awal kami panitia selalu sosialisasi dan memberikan edukasi kepada warga, calon kepala desa dan para pendukung agar memperhatikan dan tidak main-main dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Pemilihan Kepala Desa Pasirgadung harus aman dari penyebaran dan penularan Covid-19 agar tidak memunculkan kluster baru. Dengan adanya Pilkades ini juga harus aman dan kondusif,” tegasnya.

Usai menggunakan hak pilihnya, warga masyarakat diminta petugas KPPS langsung segera pulang agar tidak berkerumun di sekitar TPS.

Alhamdulillah… Warga sangat berantusias sekali untuk menggunakan hak suaranya, dan juga mematuhi protokol kesehatan, warga juga sudah banyak yang mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehigga diharapkan nantinya endingnya Menjadi Pilkades yang Tertib, Damai dan Aman dari Covid-19.

Menurutnya, setelah penghitungan selesai di lakukan oleh setiap TPS, maka selanjutnya setiap TPS mengirimkan Berita Acara hasil rekapitlasi penghitungan suara ke Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Pasir Gadung untuk di Rekap tingkat Desa.

Berita Acara hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirgadung, hasil rekapitulasi tersebut di setujui dan tidak ada keberatan dari saksi calon, maka dari itu Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasir gadung memutuskan bahwa calon Kepala Desa yang terpilih di desa pasir gadung adalah calon dengan nomor urut 01 yaitu Hardiana / Heri dengan total perolehan suara 4.804.

Untuk tahapan selanjutnya adalah penyerahan berita acara hasil rekapitulasi dan berita acara pemungutan suara, dll dari Panitia kepada BPD, untuk di usulkan kepada Bupati Kabupaten Tangerang untuk di tetapkan menjadi Kepala Desa Definitif.(Kus)

Related posts

Gelar Briefing Perdana, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tekankan Profesionalisme dan Program Prioritas Pembangunan di Provinsi Lampung

Redaksi

Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Lebak 2022-2025, Bupati Minta Media Sajikan Berita Edukasi Pada Masyarakat

admin

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Redaksi