jestv.id
Daerah Hukrim

Sedang Asik Pesta Shabu : Empat Pelaku Di Amankan Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten

LEBAK, JESTV.ID – Empat Orang yang sedang asik pesta sabu di bekuk jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten di sebuah kios di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ke empat orang tersebut berinisial, RC ( 30 ), SR ( 25 ), AP (24), dan CH (30) pada Rabu tanggal 17 /11/2021 sekira jam 05.00 wib beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik  kecil  berisi shabu, 2 ( Dua ) buah pipet kaca,1 (satu) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone.

Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah mengamankan 4(empat) orang pelaku yang kedapatan sedang pesta Shabu di sebuah kios di wilayah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten,” Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana,SH, (23/11/2021).

“Keempat pelaku tersebut Inisial RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30) diamankan Satresnarkoba Polres Lebak  pada hari Rabu tanggal 17  November 2021 sekira jam 05.00 Wib beserta barang bukti 3 ( Tiga ) bungkus plastik  kecil  berisi shabu, 2 ( Dua ) buah pipet kaca,1 ( satu ) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone,” Ungkap Ilman.

Saat ini para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dan  kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran para pelaku penyuplai barang haram (Shabu) tersebut,” tambahnya.

Ilman Menegaskan,untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara.

Dan Saya juaga mengajak dan menghibau, kepada masyarakat, mari bersama memberantas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, karena Narkoba tidak memandang kalangan umur dan status sosial karena narkoba hanya akan merusak  masa depan generasi bangsa, Stop Narkoba, Mari wujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba,” Himbau Kasatresnarkoba.

Lapiran : Red/HP

Related posts

Dansatgas TMMD Kodim 0603/Lebak Dampingi Tim Wasev TMMD ke 114 Tinjau Kegiatan di Desa Cileles

admin

Pj. Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Konektivitas Infrastruktur Jalan untuk Ketahanan Pangan dan Energi Pada Seminar Hari Jalan 2024

Redaksi

Alumni Maung Polda Banten Gelar Vaksinasi dan Serahkan Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang

admin