jestv.id
Daerah Pendidikan

Dindikbud Mengaku Akan Infestigasi. Terkait Adanya Pembangunan Sekolah SKh Negeri 03 Lebak Yang Di Duga Di Kerjakan Asal – Asalan

JESTV.ID, LEBAK – Terkait adanya pembangunan Tiga lokal Sekolah Berkebutuhan Khusus Negeri (SKhN) 03 Lebak yang beberapa bulan selesai, namun sudah terlihat ada beberapa kerusakan, karena di duga di kerjakan asal – asalan, oleh pihak pelaksana pembangunan (Rekanan) yakni, CV. Karya Sri Rahardjo, dengan Nomor Kontrak : 900/0295/SPK/Dindikbud/2021.

APBD Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2021. Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 570.545.600,- yang dikerjakan selama 60 hari kalender sejak tanggal 21 Oktober 2021. Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Dr, H. Supandi, S.Pd, MA. Mengaku belum mengetahuinya, hal itu di katakan Supandi, saat di hubungi Jestv.id, melalui sambungan WhatsAppnya pada (28/12/2021)

“Terkait hal itu saya belum bisa berkomentar, karena saya belum tau,” Ujarnya.

Lebih lanjut Supandi, mengatakan. “Secepatnya kita akan segera melakukan investigasi ke lapangan,”  Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan Ruang Kegiatan Belajar ( RKB ) Sekolah Berkebutuhan Khusus Negeri (SKh N) 03 Lebak tersebut mendapat sorotan media karena baru selesai di bangun namun sudah ada kerusakan.

Laporan : Red

Related posts

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Desa Suka Harum

admin

Pamsimas Di Desa Pasir Kembang di Keluhkan Warga Lantaran Tak Ada Air

admin

TPK Situregen Akui Sesuai Juknis, di Konfirmasi So’al Rabat Beton, Kades Pun Angkat Bicara

Redaksi