jestv.id
Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

JESTV.ID, LEBAK – Untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19, diwilayah hukum Polsek Lebakgedong. Anggota Polsek Lebakgedong melaksanakan Himbauan prokes covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lebakgedong, Polres Lebak, Senin pukul 10.00 Wib (28/02/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar, SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes covid 19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebakgedong khususnya di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

“Yang terpenting, bagi-bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat,” ujar Kapolsek. (red-Yanto)

Related posts

Polres Lebak Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024 di Alun-alun Rangkasbitung

admin

Korban Banjir di Kampung Barangbang Dapat Bantuan Polres Lebak Polda Banten

admin

Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Paripurna Laporan Pansus DPRD Provinsi Lampung

Redaksi