jestv.id
Daerah

Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Monitor Giat Penyegelan Tempat Hiburan

JESTV.ID, LEBAK – Personil Polsek warunggunung polres lebak polda banten melaksanakan giat monitor penyegelan atau penutupan bangunan yang digunakan tempat hiburan malam tanpa adanya izin. Senin Pukul 17.00 Wib (11/07/2022).

Dalam pelaksanaan penutupan tempat ini bertempat di Kampung Pasirbedil Rt.005/003 desa cempaka kecamatan warunggunung kabupaten lebak. Tempat hiburan ini milik sdr M alias Dobleh, tempat tersebut di segel dan ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono, S.H.,M.A mengatakan  “Benar Personil Polsek warunggunung Polres Lebak melaksanakan giat Monitoring penutupan bangunan atau tempat hiburan yang tanpa izin,” ucap Kapolsek.

Arie juga mengatakan dan menjelaskan bahwa dalam kegiatan penutupan dan penyegelan bangunan atau tempat hiburan ini sudah menyelahi aturan dan juga perda, yang dihadiri Oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Lebak Saudara Wahyudin, Camat Warunggunung Drs APIP Saepudin,  Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono, S.H.,M.A, Danramil Warunggunung Kapten Inf A Rosyid, POM TNI AD, Sekdes Desa Cempaka Saudara Rohim, Ketua MUI Warunggunung Kyai Oman, Personil Polres Lebak dan beberapa warga Masyarakat Kampung Pasir Bedil Desa Cempaka yang hadir.

Kapolsek berpesan dan menghimbau dan memberikan edukasi agar sama-sama Kita menjaga Kamtibmas,dan juga kegiatan berjalan lancar kondusif dan selesai pukul 17.30.

(Fen/Sek/Wrg)

Related posts

Buntut Tidak Percaya ke Kejari Lebak, Aktivis GAMMA Demo Kejati Banten

Redaksi

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Pelepasan Tanah Desa Tambak Baya

admin

Aktivis Muslim Hj. Firza Husen Dukung Program UMKM dan Koperasi BPPKB Banten

admin