jestv.id
LAMPUNG

Gubernur Arinal Mengajak peran Aktif Pemerintah Daerah Melakukan Pendataan Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengajak  Pemerintah Daerah untuk berperan aktif   melakukan pendataan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), karena pasti masih ada potensi kekayaan intelektual komunal asal Lampung yang belum didaftarkan dan dicatat kedalam pusat data KIK Nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada Acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Emersia, Selasa(19/07/2022).

Hadir dalam Acara Karo Hukum, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Staf Ahli Menteri Hukum dan Ham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Iwan Kurniawan, Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniawan.

Acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual _Mobile Intellectual Property Clinic_ Tahun 2022 di Provinsi Lampung,  tersebut mwngambil tema: Peningkatan Pemahaman Masyarakat Dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Arinal Djunaidi mengatakan bahwa, Lampung merupakan salah satu Provinsi di pulau Sumatera yang memiliki potensi sumber daya alam yang begitu melimpah.

Provinsi Lampung terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota. Sumber daya alam Provinsi Lampung dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional.

Selain kekayaan alam yang melimpah, Lampung juga memiliki kekayaan Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional. Keragaman budaya tersebut merupakan salah satu Potensi kekayaan intelektual komunal untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung.

“Saat ini, baru terdapat 20 (Dua puluh) potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada didalam database Kekayaan Intelektual Komunal dimana baru ada 11 (Sebelas) yang telah diterbitkan surat pencatatannya baik Ekspresi Budaya Tradisional maupun Pengetahuan Tradisional.” ujar Gubenur.

Provinsi Lampung juga telah memiliki Indikasi Geografis yang telah terdaftar yaitu Kopi Robusta Lampung dan Lada Hitam Lampung, dimana saat ini yang sedang dalam proses permohonan pendaftaran Indikasi Geografis adalah Manggis Saburai Tanggamus dan Damar Mata Kucing Pesisir Barat,” tambahnya.

Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu masyarakat adat pemilik atau yang memiliki hak ekonomi dan moral atas Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup wilayah geografis penyebaran KIK itu sendiri.

Perlindungan dan pemanfaatan terhadap kekayaan intelektual harus terus ditegakkan. Perlindungan dan pengembangan Potensi kekayaan intelektual dapat meningkatkan daya saing produsen, membangun masyarakat daerah dan mendorong perekonomian daerah, antara lain melalui kontribusi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta kekuatan sosial masyarakat.

Disinilah diperlukan adanya dukungan dan peran aktif dari Pemerintah Pusat dan bagaimana membuat kebijakan untuk Pemerintah Daerah, Sentra Kekayaan Intelektual, Universitas/ Perguruan Tinggi, memberikan perhatian yang lebih intensif terhadap Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Lampung baik paten, desain industri, hak cipta, dan merek.

Diakhir sambutannya Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atas diselenggarakannya acara ini dan kepada masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.

Arinal menghimbau untuk memaksimalkan event ini untuk menambah pengetahuan, inovasi, dan kreasi tentang Kekayaan Intelektual, “semoga dengan adanya rangkaian kegiatan _Mobile IP Clinic_ ini dapat membuka kreatifitas para pelaku industri kreatif tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual dan lebih banyak lagi potensi kekayaan intelektual komunal di Provinsi Lampung yang didaftarkan,” ujarnya. (*)

Related posts

Gubernur Arinal Djunaidi jadikan Mesuji sebagai Kabupaten Perikanan

admin

Pengumuman Hasil Nilai Rekam Jejak (administrasi) Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2022

admin

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Samsudin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (7/2/2025). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik dan meminta untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing, “Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas,” kata Pj. Gubernur. Ia menjelaskan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri guna menghasilkan para Pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pj. Gubernur berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melakukan terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Pj. Gubernur juga berharap agar kinerja pejabat yang baru dilantik harus meningkat kedepannya. Amanah yang sudah diterima, kata Pj. Gubernur, harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat. “Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah,” pungkasnya. Berikut 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik. 1. Bayana, sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung. 2. Fredy, sebelumnya menjabat Inspektur Provinsi Lampung dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. 3. Thomas Americo, sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. 4. Sulpakar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung. 5. Senen Mustakim, sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung. 6. M. Firsada, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung. 7. Muhammad Alhusnuriski sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran dilantik sebagai Kepala BPSDM Provinsi Lampung. 8. Yurnalis, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung. 9. Intizam, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. 10. Slamet Riadi, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung. 11. Yudhi Alfadri, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung. 12. Puadi Jaelani, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Redaksi