jestv.id
LAMPUNG

Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Call Center

JESTV.ID, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Alma Rostow Guna, mewakili Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Call Center Pemerintah Provinsi Lampung, di Grand Ballroom, Hotel Golden Tulip, Senin (07/11/2022).

Kegiatan sosialisasi di selenggarakan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung melalui Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, diikuti sebanyak 45 orang peserta yang berasal dari Mahasiswa, Karang Taruna, Penggiat UMKM, dan para Influencer.

Sosialisasi mengambil tema “CALL CENTER Pemerintah Provinsi Lampung Untuk Layanan Publik Lebih Baik”.

Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung saat membacakan sambutan Tertulis Kepala Dinas menyebutkan bahwa di era Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional sehingga pelayanan publik termasuk pelayanan informasi harus dapat diperolah oleh seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pembenahan terhadap Pelayanan Publik yang dilakukan oleh seluruh Dinas atau Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan pelayanan publik yang baik maka seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung ini dapat merasakan adanya pembangunan atau kesejahteraan yang pada akhirnya akan mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Disadari bahwa pelayanan publik terkadang dirasakan belum maksimal, sehingga masih dibutuhkan masukan-masukan dari masyarakat. Untuk itu selain menyampaikan informasi terbaik, Diskominfotik Provinsi Lampung juga menyiapkan saluran pengaduan atau aspirasi masyarakat apabila pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dirasa masih perlu ditingkatkan atau diperbaiki.

Saluran aspirasi atau pengaduan masyarakat tersebut adalah melalui aplikasi SP4N LAPOR dan CALL CENTER Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 0811.790.5000 melalui SMS, WA ataupun Telepon langsung.

Pelayanan CALL CENTER 24 jam ini menampung pengaduan atau aspirasi masyarakat yang harus segera ditanggapi oleh Perangkat Daerah / Dinas / Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga masyarakat dapat segera memperoleh solusi secara cepat dan tepat kurang dari 24 jam.

Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung, Irsan Murhan.

(Mardhika)

Related posts

PENGUMUMAN HASIL UJI KOMPETENSI PESERTA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA SEKRETARIS DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025

Redaksi

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Samsudin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (7/2/2025). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik dan meminta untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing, “Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas,” kata Pj. Gubernur. Ia menjelaskan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri guna menghasilkan para Pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pj. Gubernur berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melakukan terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Pj. Gubernur juga berharap agar kinerja pejabat yang baru dilantik harus meningkat kedepannya. Amanah yang sudah diterima, kata Pj. Gubernur, harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat. “Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah,” pungkasnya. Berikut 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik. 1. Bayana, sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung. 2. Fredy, sebelumnya menjabat Inspektur Provinsi Lampung dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. 3. Thomas Americo, sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. 4. Sulpakar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung. 5. Senen Mustakim, sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung. 6. M. Firsada, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung. 7. Muhammad Alhusnuriski sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran dilantik sebagai Kepala BPSDM Provinsi Lampung. 8. Yurnalis, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung. 9. Intizam, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. 10. Slamet Riadi, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung. 11. Yudhi Alfadri, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung. 12. Puadi Jaelani, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Redaksi

Pj Gubernur Samsudin Buka Inspiring Teacher Fest 2024, Sambut HUT Ke-50 Lampung Post dan Dianugerahi Penghargaan “Tokoh Sahabat Guru”

Redaksi