JESTV.ID, KABUPTEN TANGERANG – Kegiatan Pengajian rutin bulanan (Majelis Ulama Indonesia) MUI Kecamatan Cikupa bekerja sama dengan Desa Cikupa yang di laksanakan di Aula Gedung Sekolah SMPN 1 Desa Cikupa kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Pada Sabtu (12/11/2022).
Pengajian rutin MUI Se-Kecamatan Cikupa, sekaligus Pengukuhan pengurus MUI Desa, untuk beberapa desa yang ada di kecamatan Cikupa seperti, Desa Cikupa, Desa Dukuh dan Desa Cibadak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh, PLt Camat Cikupa Muhamad Mumu Mukhlis, S.STP., M,Si Kepala Desa Cikupa Ali Makbud, Kepala Desa Cibadak Bukhori Muslim, Kepala Desa Dukuh Adharudin, Sekdes Desa Bojong, Ketua MUI Kecamatan Cikupa KH Yaan Mulyana, BA, Beserta jajarannya, Ketua LPTQ Kecamatan Cikupa H. Yoyon Ketua BNK kabupaten Tangerang, H, Munawirudin Kepala KUA Kecamatan Cikupa, Kepala Puskesmas Cikupa/pasir jaya, Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu yang di wakili oleh Kanit Binmas Iptu Jakariyanta, Babinsa Desa Cikupa, Binmas Desa Cikupa Bripka Saebatul Hamdi, Binmas Desa Pasir jaya, Aipda Budiansyah, Ketua BPD Desa Cikupa H, Jamil, Ketua LPM H Sopian, Ketua Karang Taruna Zam Zami, Dan ibu PKK Desa Cikupa.
Ali Makbud kepala Desa Cikupa dalam sambutannya. Menyampaikan rasa syukur dengan terselenggaranya acara tersebut yang dilaksanakan di desanya.
“Alhamdulillah, hari ini Sabtu tanggal 12 November 2022, Desa Cikupa dipercaya untuk menjadi Tuan rumah dalam acara Pengajian rutin dan untuk hari ini kita juga sekaligus menggelar pengukuhan ketua MUI Desa Cikupa, Ketua MUI Desa Dukuh dan Ketua MUI Desa Cibadak,” katanya.
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada para Ulama dan Umaroh yang menghadiri acara tersebut,
“Semoga dengan adanya acara pengajian ini kita bisa lebih meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada yang maha pencipta dan sekaligus sebagai ajang Silaturohim Antar umat muslim yang ada di wilayah Cikupa,” ucap Ali Makbud.

Sementara, PLT. Camat Cikupa Muhamad Mumu Mukhlis, S. STP., M.Si mengatakan tujuan dari pembentukan MUI Desa itu untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi urusan agama.
“Pembentukan pengurus MUI di tingkat desa ini di maksudkan untuk memudahkan masyarakat Islam berkonsultasi terkait dengan persoalan agama ataupun permasalahan sosial yang perlu berdampingan sebagai farther pemerintahan desa sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dari segi keagamaan maupun sosial,” tutupnya.
Pantauan wartawan dilapangan sesudah acara pengajian kegiatanpun di lanjut dengan acara pengukuhan pengurus MUI untuk 3 Desa tersebut.
(Kusnadi)

