JESTV.ID, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak umumkan hasil test Wawancara Calon Anggota PPK KPU yang pelaksanaannya di Gedung LPMP Rangkasbitung, pada Senin hingga Minggu 11-12 Desember 2022.
Dalam pelaksanaannya test wawancara calon anggota PPK KPU Lebak dilakukan dalam dua sesi, hari pertama pada Minggu (11/12) dan hari kedua dilaksanakan, pada hari ini Senin, 12/13/2022).
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan calon anggota PPK KPU yang mengikuti tes wawancara sebanyak 429 orang.
”Tes wawancara pesertanya ada 429, hari kemarin 14 Kecamatan untuk tes hari pertama dan hari kedua 14 Kecamatan. Untuk pengumumannya, tanggal 14 Desember kemarin sudah bisa dilihat hasilnya,” kata Ni’matullah kepada media Kamis, (15/12/2022).
Sementara Saparudin anggota Komisioner KPU Lebak menambahkan dari sebanyak calon anggota PPK KPU Lebak yang mengikuti tes wawancara di seleksi menjadi 10 besar dengan sistem ranking.
”Hasil test wawancara ini, menyeleksi urutan rangking menjadi 10 besar yang 5 besar akan ditetapkan menjadi anggota PPK dan 5 lagi sebagai calon daftar tunggu,” ujarnya.
“Sisa dari 5 anggota yang telah ditetapkan itu, untuk mengantisipasi atau jaga-jaga dikhawatirkan ada yang mengundurkan diri atau berhenti karena sebab lain,” tambah Saparudin.
Pengumuman test Wawancara Anggota PPK KPU Kabupaten Lebak tahun 2024, bisa dilihat melalui media online, cetak, dan media elektronik dan medsos serta link KPU Lebak.(Omo/Herman)

