jestv.id
Daerah

Proyek Pembangunan Break Water Senilai Rp.14.638.211.000 Diduga Bermasalah

JESTV.ID, BANTEN – Al Muktabar ungkap kondisi capaian makro pembangunan di sejumlah titik di wilayah provinsi banten yang di nilai dari tahun ke tahun di anggap lebih baik dari tahun sebelumnya. Tentunya penyampaian ini, menjadi sebuah progres perkembangan yang positif, jika itu yang terjadi, pada Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD provinsi Banten tahun 2024, yang di gelar oleh BAPPEDA provinsi Banten (14/12/2022).

Kendati demikian, harapan Al Muktabar apa yang menjadi kebijakannya tidak dapat di terjemahkan oleh sejumlah pihak terkait yang menjadi tugas dan fungsi semestinya, hal ini di sampaikan Budi Ilham pengamat politik dan 5 Akademisi Kampus UNIBA Banten.

Budi juga menjelaskan, secara kasat mata dengan analisa sederhana patut diduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan penahan gelombang (Break Water) Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hidran) di pelabuhan perikanan Cikeusik, Kab. Pandeglang- Banten.

“Kejadian dan evaluasi pada sejumlah leading sector OPD yang sudah di lakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) meragukan dan banyak kejanggalan,” kata Budi.

“Nilai Anggaran yang fantastis dari APBD sebesar Rp. 14.638.211.000,- ini, faktanya tidak sesuai dan terkesan asal jadi, jika di lihat dari hasil pengerjaan dilapangan, bahkan terindikasi pengurangan volume dan spesifikasi material yang digunakan,” sambung Budi.

Tak hanya itu, proses lelang yang dilakukan CV. Jivi Creative sebagai pelaksana, patut di pertanyakan professionalisme dan spesialisnya, sejauhmana pengetahuan tentang proyek tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan besar oleh publik, karena sejumlah media yang mengabarkan  terkait hal ini, tidak ada tanggapan konstruktif dari pihak manapun, hingga sejumlah media turut andil berkabar.

Dalam tugasnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tentunya sudah melakukan pengawasan berlapis, dan seharusnya sebagai kepanjangan tangan dari Al Muktabar, pihaknya dapat menjelaskan pada masyarakat, tidak hanya diam, seolah tidak tau apa yang terjadi.

Selain itu, menilik dokumen pihak perusahaan pengawas yang menang dalam lelang tersebut tidak lain PT. Ardia Mandiri dengan angka kontrak sebesar Rp.514.257.450,-.

Aris RJ

Related posts

Yuk Ngopi Wae, Polsek Sajira Polres Lebak Sambangi Kepala Desa Sajira Mekar

admin

Kapolsek Lebakgedong Jalin Silaturahmi Bersama Para Tokmas,Toga, dan Toda

admin

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

admin