jestv.id
Daerah

Soal Fisik Pavingblock JUT di Desa Panancangan, Pendamping dan TPK Tetap Bungkam.

JESTV.ID, LEBAK – Menindaklanjuti terkait pembangunan fisik Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ini, menjadi topik pemberita’an di sejumlah media online, di Kabupaten Lebak- Banten.  Ramainya pemberita’an terkait fisik JUT karena di duga  melenceng jauh dari spek, sehingga  menjadi sorotan publik.

Salahsatunya media jestv.id, yang melakukan investigasi ke titik lokasi dimana proyek tersebut di laksanakan. Pada edisi berita sebelumnya awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi terhadap pendamping, namun hingga kini pihaknya tidak menanggapi terkait apa yang ditanyakan awak media, alias bungkam.

Dan sebagai bentuk penyeimbang, awak media mengirim visual fisik yang  diduga kurang maksimal tersebut ke Kades melalui rekan kepala Desa terdekatnya, (inisial) AN, lalu pihak Kepala Desa Panancangan (inisial) ES mengatakan lewat AN  “nanti juga di betulin”. Namun hingga awak media kroscek fisik selanjutnya, Minggu 26/05/2024, sebagian fisik masih dalam kondisi rusak parah.

Terjadinya pemasangan fisik yang kurang maksimal itu, di duga tidak adanya pengawasan dari pihak Pendamping dan minimnya wawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)  terkait Tekhnis pemasangan jalan pavingblock.

Terbukti banyaknya ditemukan badan jalan yang amblas di sejumlah titik, hal ini patut di duga karena tidak di lakukan pengerasan terlebih dahulu,  di tambah sisi badan jalan yang semestinya menggunakan Kastin atau Bata merah, namun ini menggunakan Bata Ringan atau Hebel.

Terlepas Hebel tersebut sebagai pengganti Kastin, yang  termasuk spesifikasi material bangunan atau tidak, seharusnya pihak pendamping dapat menjalin kerjasama yang lebih baik terhadap sosial kontrol, minimal menanggapi apa yang menjadi pertanya’an awak media, Sehingga publik tau.

Proyek JUT yang menghabiskan anggaran Rp.166.490.000,- (seratus enam puluh enam juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) ini, bersumber dari  APBDes tahun anggaran 2024.Tentu sebagai pengelola anggaran pemerintah, seharusnya pihak Desa dapat memaksimalkan setiap fisik yang di bangunkan, sehingga dapat di gunakan lebih lama oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Namun hingga berita ini di turunkan, pihak pendamping maupun TPK tidak ada jawaban terkait hal ini. (Aris RJ)

 

Related posts

DPC KWRI Serang Banten Sukses Gelar Lomba Mancing

admin

Peringati HDDS 2025, Ketua PMI Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Ketersediaan Darah Aman

Redaksi

Kapolsek Warunggunung Melaksanakan Giat Koordinasi Dengan Muspika, Nakes dan Bidan Desa Se-Kecamatan Warunggunung

admin