jestv.id
Daerah

Ada Apa Ya? Oknum Kepala Desa Cisuren Blokir Nomor Kontak Wartawan

JESTV.ID, LEBAK – Kepala Desa Cisuren bolkir nomor kontak wartawan pada saat akan dikonfirmasi soal proyek pembangunan jalan di desanya. padahal peran pers sangatlah penting demi mengawasi penyaluran dana negara yang di titifkan ke desa-desa,

Beda halnya dengan kades cisuren ini dikonfirmasi soal kualitas pembangunan di desanya malah memblokir kontak wartawan.

Sepertinya tak ingin dikonfirmasi oleh wartawan oknum kepala desa tersebut, alergi dengan wartawan.

Dalam waktu dekat Dani Saeputra kepala media polisi news.com bagian banten akan segara melaporkan oknum kades tersebut ke dinas DPMD Kabuten Lebak agar seluruh kades di Lebak professional menjalankan tugas selaku kades karena pada umum-nya kades adalah dipilih oleh rakyat, jadi masyarakat wajib mengawasi kinerja kepala desa dimanapun siapapun kapanpun.

Sebelumya Dani saeputra tujuanya ingin konfirmasi soal jalan pembangunan rambat beton yang berada di Desa Cisuren Kecamatan Bayah namun Dani malah dapat perilaku yang tak pantas dari oknum kades cisuren.

Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa diduga dikerjakan tidak sesuai (RAB). Pasalnya pembangunan jalan rabat beton, diduga mengurangi volume ketebalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Lokasi pembangunan rabat beton di Kampung Hegarmanah Desa Cisuren, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis (27/07/2024).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan, Jalan rabat beton dikampung Hegarmanah yang dibangun menggunakan anggaran dana desa 2024. Diduga ketebalan hanya O,8 cm. Sedangkan di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) jalan semestinya dengan ketebalan 0.10 cm.L 2,5 M. panjang 50 M.

Namun fakta yang ditemukan dilapangan pembangunan jalan rabat beton tersebut ketebalan hanya 0,8,cm. Sehingga diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanyaan berbagai pihak.

Pembangunan jalan rabat beton tersebut menggunakan anggaran dana desa(APBDes) yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut serta bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Dikonfirmasi tim pelaksana kegiatan (TPK) terkait ketebalan pembangunan jalan rabat beton di kampung Hegarmanah Rw007 tidak menjawab.

Terpisah pendamping desa cisuren dikonfirmasi via whatsapp untuk pembangunan desa cisuren yang sudah sertifikasi tidak menjawab, hanya memberi no TPK, dan sekertaris Desa (Ugi).

Dalam prilaku oknum kades cisuren yang memblokir nomor wartawan membuat aktivis geram.

Hingga ketua DPC ormas GPN 08 gerakan persatuan nasional Dede Suhardi angkat bicara.

“Oknum kades ini harus segara di laporkan ke pihak Tipikor dan saya mendadak dinas DPMD agar segera menegur oknum kades itu karena ini sangat parah jika hal ini dibiarkan maka semakin brok-brok pemerintah desa cisuren ini. Seharusnya seorang kades itu melayani siapa pun yang ingin konfirmasi soal perkembangan pembangunan di desa nya bukan malah menolak wartawan yang hendak konfirmasi, ini jelas oknum kades begini tak punya etika,” tegas Dede Suhardi ketua ormas GPN 08. (Herman /Omo)

Related posts

Bhayangkari Ranting Ciruas Bersama Warakawuri Ikuti Webinar Kesehatan

admin

BPH Migas Siap Evaluasi Kuota Jenis BBM Tertentu untuk Provinsi Lampung

admin

Wakil Ketua II LSM BENTAR Kabupaten Lebak Siap Mengawal Laporan Warga Terkait Temuan BPK RI, Soal Bocornya PAD Disperindag Lebak Yang Tak Disetorkan

admin