jestv.id
Daerah

Forum Lembaga Bersatu Minta Kejaksaan Negeri Lebak Usut Tuntas Dugaan Monopoli Proyek dan Dugaan Korupsi di PDAM Lebak

JESTV.ID, LEBAK – Forum Lembaga Bersatu Kabupaten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, terkait dugaan monopoli proyek dan setoran proyek kegiatan yang didanai oleh APBD dan APBN di Kabupaten Lebak dan mendesak Kejari Lebak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan penyertaan modal untuk PDAM Lebak sebesar Rp. 14 miliyar, Selasa (5/11/2024).

Massa aksi forum lembaga bersatu usai berorasi langsung diterima Kajari Lebak dengan mengundang perwakilan untuk audensi.

Dalam audensinya penanggungjawab aksi Johan Fath dan Korlap Aksi Pundin Muncang menyampaikan aspirasinya yaitu:

1. Terkait dugaan monopoli proyek dan setoran proyek kegiatan yang didanai oleh APBD dan APBN di Kabupaten Lebak praktek kotor ini diduga sudah terjadi selama bertahun-tahun akan tetapi tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

2. Terkait desakan Kejari Lebak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan penyertaan modal untuk PDAM Lebak sebesar Rp. 14 miliyar.

“Adanya dugaan monopoli proyek dan setoran proyek kegiatan yang didanai oleh APBD dan APBN di Kabupaten Lebak praktek kotor ini diduga sudah terjadi selama bertahun-tahun,” ujar Johan Fath.

Selain itu, FLB juga meminta Kejari Lebak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan penyertaan modal untuk PDAM Lebak sebesar Rp. 14 miliyar.

“Kami meminta kepada pihak kejaksaan negeri untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi anggaran bantuan penyertaan modal untuk PDAM,” ungkap Johan didampingi Pudin Muncang Korlap Aksi.

Sementara itu, Kajari Lebak Devis Freddy Mustika, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan lembaga yang telah hadir dalam aksi hari ini dan terkait apa yang disampaikan LSM pihak Kejari Lebak tengah melakukan penyidikan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada rekan rekan LSM yang telah hadir dalam kegiatan ini aksi demontrasi ini dan terkait masalah anggaran bantuan penyertaan modal PDAM sebenarnya 15 Miliyar bukan 14 Miliyar, dan untuk tahapan sampai saat ini sudah sampai tahap penyidikan, untuk proses selanjutnya membutuhkan waktu tidak sebentar, jadi saya minta kepada rekan rekan untuk bersabar sampai tahapan penyidikan ini selesai,” ujar Kajari Lebak.

Kajari Lebak juga menyampaikan kepada FLN jika masih mendapatkan ada anggota kejaksaan yang bermain belakang dalam melakukan penyelidikan terkait adanya korupsi di PDAM Kab. Lebak ini.

“Segera laporkan kepada saya biar saya yang akan tindak,” tegasnya.

“Terkait lapdu – lapdu yang rekan rekan LSM laporkan, kita juga memiliki SOP untuk masalah lapdu, dan ada prosesnya untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. Intinya Kejaksaan Negeri Lebak akan segera mengusut tuntas permasalahan yang di sampaikan FLB (Forum Lembaga Bersatu),” pungkasnya. (Heman/Omo)

Related posts

Pastikan Tepat Sasaran, Personel Polsek Curugbitung Polres Lebak Monitoring Dan Pam Penyaluran BPNT Tahap 2

admin

Momentum Haornas 2022 : Camat Cisoka Ajak Masyarakat Berolahraga

admin

Limbah B3 perusahaan / Industri Mencemari Sungai Cirarab, Potret Kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang

admin