JESTV.ID, LEBAK – Fany Johan Permana, S.H, Advocate dan timnya dari LBH Bina Persada MATA HATI merasa cukup puas dengan antusiasnya banyak pertanyaaan dari masyarakat keingin tauannya tentang hukum.
Khususnya masyarakat Rangkasbitung Barat yang diundang diantaranya para ketua RW dan ketua RT se Kelurahan Rangkasbitung Barat juga warga masyarakatnya.
“Selama ini kita sudah menjalankan sosialisasi dari yang sebelumnya tiga Kelurahan diwilayah Kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, sangat baik,” papar Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan banyaknya pertanyaan yang berpariasi terkait soal masalah tanah yang bersengketa.
“Pandangan hukum yang kami berikan tentang produk dan layanan hukum dalam lingkup peradilan umum sangat diapresiasi oleh Lurah Rangkasbitung Barat Siswidi Yatnila, S.IP., M.A,” ungkap Fany Johan Pernana, SH.
Dalam agenda giat tersebut diapresiasi yang dihadiri WiWi dari biro hukum Setda Lebak.
Siswidi Yatnila, S.IP.,M.A Lurah Rangkasbitung Barat diruang kerjanya Jumat (14/2) kepada jestv.id mengatakan, “Alhamdulillah menambah wawasan kita khususnya untuk warga masyarakat saya di wilayah Kelurahan Rangkasbitung Barat,” jelasnya.

Lebih lanjut Widi, mengatakan bila kedepannya masyarakat saya jika ada persoalan atau masalah yang ada berbau hukum jadi tidak buta hukum atau sedikit banyaknya mengetahui tentang persolan hukum.
“Pada umumnya kebanyakan masyarakat banyak yang bertanya tentang persolaan-persoalan tentang sengketa tanah ada juga yang bertanya tentang hukum perceraian, dan juga hasil dari giat sosialisasi hukum yang intinya tentang produk dan layanan hukum dalam lingkup peradilan umum ini, ‘untuk kejelasan tentang persolan hukum yang ada di masyarakat bisa mendatangi kantor dari tim advocate yang ada di Rangkasbitung,” papar Lurah Rangkasbitung Barat. (IWN)

