JESTV.ID, LEBAK – Belum lama ini terjadinya Razia Satgas Premanisme Polda Banten telah berhasil mengungkap kejahatan dengan berbagai modus yang dilakukan para pelaku kejahatan.
Diantaranya sindikat jaringan mobil tanpa dokumen resmi alias kendaraan bodong sebanyak 13 unit berbagai merk dan type berhasil di ringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Lebih lanjut King Badak tuturkan, peristiwa tindakan hukum lainnya dari Polda Banten yang bikin heboh dunia bisnis di Provinsi Banten dengan adanya kelompok pengusaha berlogo Kamar Dagan Indonesia ( Kadin-red ) Kota Cilegon, Provinsi Banten diduga melakukan upaya pemerasan meminta jatah proyek sebesar Rp 5 milyar dari nilai investasi Rp 15 triliun PT Chengda Engineering Co di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Dalam waktu singkat dan cepat satgas premanisme Polda Banten berhasil meringkus tiga orang oknum pentolan dari pengurus Kadin Kota Cilegon, Provinsi Banten diantaranya sodara Ismetullah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Muh Salim Ketua Kadin dan Jahuri Ketua Bidang HNSI Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Para oknum pengusaha berkelas di Banten saat di tangkap tidak melakukan perlawanan sehingga Satgas Premanisme yang di pimpin langsung oleh Direskrimum Polda Banten yakni Kombes Iwan Syetiswan dengan mudah dan berhasil menggelendang pelaku pemerasan yang saat ini di tahan di Mapolda Banten untuk kepentingan pemeriksaan.
“Dari penilaian hasil analisis politik dan hukum penangkapan tiga orang oknum pengusaha yang notabene pengurus utama kadin Kota Cilegon, Provinsi Banten diduga merupakan ada sarat kepentingan politis, ‘jelas King Badak kepada JESTV.ID Sabtu (17/5).
Mengingat di tubuh Kadin Kota Cilegon, Provinsi Banten diduga konon ada ketidak harmonisan di level pengurus.
“Sepertinya Kadin Provinsi Banten sedikitnya diduga mengetahui peristiwa itu sehingga, ‘terjadinya penangkapan ketua dan dua wakil ketua kadin Kota Cilegon, Provinsi Banten dengan tuduhan pemerasan padahal baru pada tingkat lobi diduga meminta jatah,” ucap Eli Sahroni yang biasa disebut King Badak selaku Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan dalam rilisnya yang di terima JESTV.ID Sabtu pagi (17/5).
Menurut Eli Sahroni alias King Badak jelasnya lagi, “Kalau bicara persoalan diduga meminta setoran jatah atau upeti bukan rahasia umum lagi terjadi di dunia usaha di Provinsi Banten. Terlebih proyek sumber pendanaan dari APBN dan APBD di Provinsi Banten bukan lagi di minta oleh pengusaha melainkan diduga adanya monopoly dan di GONDOL oleh pengusaha besar keluarga penguasa daerah tentunya melalui dagelan lelang kamuplase sebatas untuk memberikan jawaban pada sistem dan pengawasan publik,” ungkap King Badak.
“Saya tantang Satgas Premanisme Polda Banten dapat membongkar premanisme proyek APBD di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten untuk Kota Cilegon, Provinsi Banten menurut King Badak tidak seberapa di banding Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” keluh King Badak panggilan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan.
Dikatakan King Badak bisakah aparat hukum mengungkap dan menangkap setiap peristiwa yang menjadi issue publik pada kegiatan proyek APBN dan APBD baik berasal dari bantuan dana khusus , bantuan keuangan Provinsi Banten dan murni APBD Lebak.
Lanjut King Badak mengatakan ungkap dan tangkap para pelaku monopoly yang MENGGONDOL duit proyek di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Jika terjadi, baru itu tanpa tebang pilih penegakan hukum premanisme proyek,” harapnya. (WAN/Red)

