jestv.id
Daerah

KOLEBBAT Banten, Siap Awasi Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dari Satuan SDA Dinas PUPR Provinsi Banten

JESRV.ID, BANTEN – Banten sabtu(08/08/2024). Pemerintah Daerah Provinsi Banten sudah menganggarakan pekerjaan Kontruksi ke Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten, menggunakan APBD T.A 2025 untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I di Kabupaten pandeglang Dengan Nilai Pagu Rp. 24.647.680.000 dengan Rincian Nama Paket:
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cilemer Dengan Nilai Pagu Rp. 7.715.800.000.
2. Rehabilitasi Jaringan D.I. Sata Dengan Nilai Pagu RP. 9.044.880.00.
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cisangu Atas Dengan Nilai Pagu Rp. 7.887.200.000.

Dan untuk pekerjaan kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I Kabupaten Lebak dengan total Pagu RP.16.327.680.000 dengan Rincian Nama Paket :
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cibinuangen dengan Nilai Pagu Rp. 8.612.080.000.
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cikoncang dengan Nilai Pagu Rp. 7.715.600.000.

Sebagaimana Kegitan Pekerjaan Kontruksi di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, sangat rawan terhadap pengadaan Barang Jasa Pemerintah di salahsatunya di pengadaan Matrial Pasir Pasang , Batu Belah dan pembesian seperti tahu sebelumnya 2024 ramai menjadi perbincangan Publik dan di sorot oleh anggota DPRD Provinsi Banten, yang mana pada pengadaan teesebut tidak menggunakan material sesuai harga satuan produk atau spesifikasi satua barang yang sudah disepakati dalam kontrak perjanjian awal.

Aminudin, S.T koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten dan juga sebagai Ketu DPD LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, “Pekerjaan jaringan irigasi D.I di kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, kita sebagai masyrakat harus sama sama awasi pekerjaan tersebut, jangan sampai pekerjaan yang mengunakan keuangan Negara hasil pajak rakyat Banten di kerjakan tidak sesuai Spec/RAB pada pelaksanaan yang di kerjakan nanti oleh pihak kontraktor pelaksana. Yang selama ini selalu di Subkan lagi ke pihak ke tiga pada pengerjaannya,” ujarnya.

Lanjut Aminudin, “Kami minta kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk tegas terhadap bawahannya yaitu Kabid SDA dalam pengawasanya harus ketat terhadap kiriman matrial yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor/ penyedia jasa. Kalau tidak sesuai dengan kualitas harga satuan produk pada material tersebut, agar di tolak untuk menjaga kualitas pekerjaannya. Dan sekarang sudah mulai Awal pelaksanaan dari hasil informasi tim Investigasi adanya dugaan pada Item pekerjaan telah disubkon kan lagi ke pihak lain. Maka kami Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten, akan terus mengawal pada pelaksanaan ke 5 ( Lima ) Paket pekerjaan kontruksi rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I tersebut agar dilaksanakan dengan maksimal dan tiap pekerjaan yang tidak sesuai spek atau tidak sesuai harga satuan produk, kami akan publikasikan dengan data hasil investigasi di lapangan pada pekerjaan tersebut,” bebernya. (Mugi)

 

Related posts

Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Pemalsuan SKCK

admin

PPKM Level 2 dan 3, Ditlantas Polda Banten Lakukan Pembatasan dan Pengaturan Mobilitas

admin

Satu Rumah Tertimbun Tanah Longsor di Desa Cileungsir Cikamunding, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak

admin