jestv.id
Daerah

Ketua DPD KWRI Banten Kecam Ucapan Kades Panggarangan Lecehkan Wartawan dan LSM, Desak Aparat Pengenak Hukum Tindaklanjut Persoalan Secara Serius Transparan

JESTV.ID, LEBAK – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten, H. Edi Murpik, mengecam keras ucapan Kepala Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Buharta, yang diduga melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui sebuah video berdurasi 48 detik yang diunggah di akun TikTok miliknya, @jaro.abu.

Dalam video tersebut, Buharta berbicara menggunakan bahasa Sunda dengan nada merendahkan dan menuding wartawan serta LSM. Berikut penggalan ucapannya:

“Euh bagong aing ngabangun jalan kadatangan wartawan ieu budak hahahaha… LSM Rajol, ieu yeuh haduh, moal anggeus-anggeus, heh mobil bae geh genep, kali sajuta genep setengah, sapoe tilu puluh juta, boga duit genep puluh juta mah dua poeun, ngarang. Haduh bingung aing euweuh bereunana aing ieu aya LSM, jigana dijieun pemberitaan aing ku media ieu, Carik aya media duaan yeuh.”

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, ucapan tersebut bermakna :

“Heh, bab*, saya membangun jalan, datang wartawan dan LSM banyak, haduh, tidak bakal beres-beres. Mobil saja enam dikali Rp1,6 juta, satu hari Rp30 juta, jadi punya uang Rp60 juta hanya dua hari saja. Bingung saya, tidak ada yang bisa saya kasih. Ada LSM. Kayaknya saya dibuat pemberitaan oleh media ini. Carik (Sekdes) ada media berdua.”

Menurut H. Edi Murpik, pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan dan pengayom masyarakat.

“Ucapan itu jelas melecehkan profesi wartawan dan LSM. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi undang-undang, sementara LSM merupakan lembaga kontrol sosial yang juga diakui dalam sistem demokrasi. Pernyataan semacam itu tidak bisa dianggap candaan,” tegas Edi Murpik, Jumat (5/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Panggarangan, Buharta, melalui sambungan seluler maupun WhatsApp pada Jumat (5/9/2025) petang, tidak mendapatkan jawaban. Nomor telepon milik yang bersangkutan tidak aktif.

Sementara itu, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, saat dihubungi melalui WhatsApp, hanya menjawab singkat. “Mangga pak, bisa konfirmasi langsung ke Kepala Desa Panggarangan, pas jam kantor,” katanya.

Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, dan Kepala Dinas PMD Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, yang dimintai tanggapan juga belum memberikan jawaban.

H. Edi Murpik menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar pejabat publik menjaga etika dalam berbicara.

“Kami minta aparat hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius. Jangan sampai pejabat publik seenaknya merendahkan profesi wartawan dan LSM lalu bersembunyi di balik kata maaf. Ini soal marwah profesi yang harus dijaga,” pungkasnya.

Di tengah sorotan publik, Buharta akhirnya membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang tersebar di grup WhatsApp Forum Wartawan.
“Saya Kepala Desa Panggarangan, mohon maaf kepada semua pihak, terutama rekan-rekan media, apabila ada yang tersinggung dengan ucapan saya. Saya tidak ada maksud untuk melecehkan profesi mitra kerja saya,” kata Buharta. (Herman/Omo)

Related posts

KWRI Banten Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Pergeseran Tanah

admin

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, Bunda Forum Anak Daerah Semangati Anak – Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

admin

Antusias Orang Tua Daftarkan Anaknya di PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 di SMP Negeri III Tigaraksa

admin