Site icon jestv.id

Ada Apa??? Dengan Proyek Alun-alun Rangkasbitung Hingga Dijaga Ketat Pembangunannya

JESTV.ID, LEBAK – Seperti diketahui pemerintah Kabupaten Lebak tengah membangun Alun-alun Kota Rangkasbitung, sebagai sarana fasilitas umum yang kegunaannya untuk kegiatan pemerintahan daerah dan masyarakat di Kabupaten Lebak. Hal ini tentu saja menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Lebak bilamana proyek pembangunannya nanti sudah selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak mendapat sorotan tajam publik. Salahsatunya, Ketua BPPKB Banten Belong, ia menuding dan menduga adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut, lantaran munculnya sejumlah oknum keamanan yang diduga ditugaskan langsung oleh Bupati Lebak.

Menurutnya, kenapa proyek Alun-alun Rangkasbitung dijaga ketat, seolah tempat rahasia negara?

“Ini proyek rakyat, bukan milik pribadi. Kenapa harus ada keamanan yang sok jago dan membatasi masyarakat melakukan sosial kontrol,” ujar Belong.

Belong menegaskan, tindakan itu menunjukkan arogansi kekuasaan dan berpotensi melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 4 ayat 1) yang menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan informasi publik.

“Sebagai masyarakat kami menilai proyek ini perlu juga diawasi ketat, karena menggunakan anggaran negara. Tentu ini juga kami mengingatkan agar tidak terjadi pengurangan spesifikasi atau penyimpangan pekerjaan sebagaimana diatur dalam:
Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Pasal 41 menjelaskan hak-hak masyarakat seperti memperoleh informasi, memberikan informasi, menyampaikan saran, dan mendapat jawaban atas laporan mereka. Sementara Pasal 42 menegaskan bahwa hak dan tanggung jawab ini harus dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku dan norma sosial,” tegasnya.

“Rakyat berhak tahu dari mana anggaran itu, berapa nilainya, dan sejauh mana progresnya. Kalau semua dijaga ketat dan publik dibatasi, tentu menimbulkan kecurigaan bagi kami sebagai masyarakat, ada apa hingga dijaga ketat,” tandasnya.

Senada dikatakan, Ardy Ketua LSM BENTAR DPC Lebak yang turut menyikapi terkait adanya pengamanan ketat di pembangunan Alun-alun Rangkasbitung.

“Iya kami selaku kontrol sosial merasa harus mempertanyakan mengapa proyek pembangunan Alun-alun Rangkasbitung yang anggarannya dari pemerintah, seperti tertutup (Rahasia) dan adanya pengamanan yang ketat dilokasi proyek,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Lebak belum memberikan tanggapan terkait dugaan penugasan oknum keamanan tersebut. (HERMAN /OMO)

Exit mobile version