jestv.id
Daerah Pariwisata

Aksi Demo Ratusan Masyarakat Cikasantren, Tolak Keras Adanya Galian Tanah di Wilayahnya

JESTV.ID, LEBAK – Galian tanah yang berlokasi di Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang-Banten, di demo warga.

Meski Galian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang ini, namun aktivitas mobilisasi menggunakan ruas jalan wilayah Kabupaten Lebak. Aksi ratusan demonstran di kawal ketat pihak TNI/Polri dari dua wilayah, sebagai bentuk pengamanan jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, Minggu (12/05/2024).

Galian tanah yang di duga di kelola oleh Deavy Alexander ini, tentu secara langsung sudah melanggar kaidah hukum perundang-undangan karena di duga galian tersebut belum kantongi ijin.

Sisi lain, sebelum galian tersebut beraktivitas, sebelumnya juga pernah di lakukan kegiatan yang sama pada tahun 2014 di daerah tersebut. Namun lagi-lagi di tutup warga karena aktivitas kendaraan dump truck pengangkut tanah tersebut, melintasi jalan Desa atau perkampungan, sehingga berimbas kepada rusaknya poros jalan Desa setempat.

KH. Jainudin selaku tokoh masyarakat Cikasantren Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang saat di konfirmasi via telpon selulernya, menyampaikan bahwa,” kami sebagai masyarakat, berjumlah kurang lebih 500 orang mendatangi lokasi galian tanah yang berlokasi di Desa kami, karena kami anggap kegiatan galian ini sangat menganggu aktivitas masyarakat, yang mengakibatkan jalan poros Desa menjadi rusak,” ujarnya.

Lanjut,”Dan jika ada turun hujan licin bisa membahayakan pengguna jalan, tentu ini sangat membahayakan nyawa manusia,” ucapnya.

“Terus terang kami selaku masyarakat resah dan terganggu dengan adanya galian tanah disini,” terangnya.

“Maka kami bersama masyarakat yang lain menolak keras galian tanah di wilayah kami dan jika galian ini masih berlanjut, kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

“Dan saya sangat berharap, agar pemerintah tidak memberikan ijin galian tanah dan galian C di wilayah kami,” pungkasnya.

Namun sangat di sayangkan, pengelola galian tanah tersebut, di konfirmasi awak media tak di gubris, hingga berita ini di turunkan.
(Aris RJ)

Related posts

Polsek Cipanas Polres Lebak, Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun di SDN 1 & 2 Pasirhaur Cipanas

admin

Kapolsek Curugbitung Menghadiri Pengajian FSPP Tingkat Kecamatan Curugbitung

admin

Dr. H. Iyan Fitriyana Terpilih Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Lebak

Redaksi