LEBAK,JESTV.ID – Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2021. Di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Proyek milik Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr). Pekerjaannya dipertanyakan aktivis pasalnya, Anggaran dengan Nilai RP. 195.000.000,- bersumber dari APBN tahun 2021 ini diduga sudah melakukan pekerjaan sebelum ditetapkannya waktu pelaksanaan.
Eman salah satu aktivis Lebak selatan sekaligus ketua PW.GNPK- RI Provinsi Banten, mempertanyakan hal itu Pasalnya hasil investigasi dari beberapa ketua kelompok P3TGAI mereka mengatakan kalau Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Anggarannya belum turun.
Saya sudah turun kelapangan melakukan pemantauan pekerjaan proyek yang sedang dilaksanakan pekerjaannya tersebut, saat saya tanya ke beberapa ketua kelompok yang ada di lokasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, mereka mengatakan kalau Rab dan Anggaranya saja belum turun.”katanya.
Lalu kenapa ini pekerjaannya sudah di laksanakan, dari mana anggarannya, apa ada dana talangan, apa memang pendampingnya memerintahkan dan memperbolehkan kegiatan tersebut untuk segera di mulai.”kata Eman.
Eman mengaku secepatnya akan mempertanyakan mengenai pengawasannya dari pihak balai sejauh ini bagai mana.
Secepatnya akan saya tanyakan kepihak balai mengenai pengawasannya dari pihak balai sendiri bagaiman, mereka tau tidak kalau proyek tersebut sudah mulai dikerjakan. Karena selama ini saya perhatikan, proyek P3TGAI ini selalu mendahulukan kegiatan sebelum Rab dan Anggarannya turun. Sedangkan saya lihat di beberapa titik lokasi proyek irigasi tersebut pelaksanaanya sudah berjalan, apakah memang ketentuannya seperti itu rab dan anggarannya belum ada di rekening kelompok ,kegiatan sudah bisa di laksanaka.”Katanya.(Kus)