JESTV.ID, LEBAK – Keberadaan Agen Elektronik Warung Gotong Royong (E-warong) Milik Nining yuningsih yang berlokasi di Kampung Warunghasem Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten. Dikeritisi Aktivis Selatan Eman Sudarmanto. Pasalnya menurut Eman, keberadaan agen E-warong tersebut dianggap Maruk atau serakah, karena diduga mengundang warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari luar desanya untuk melakukan penggesekan Kartu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau pengambilan sembako ditempatinya padahal disetiap masing – masing desa sudah dibentuk agen E-warong.
“Agen E-Warong Milik Ningsih ini dianggap maruk atau serakah karena saya mendengar sendiri saat melakukan pemantauan di tempat pembagian sembako miliknya, bahwa di tempat tersebut banyak KPM yang berada dari luar desa kadu jajar seperti Desa Kandang Sapi dan Desa Malingping Utara melakukan penggesekan ditempatnya.” Kata Eman Saat bertemu Wartawan Pada Sabtu (18/12/2021).
Menurut Eman, “Tentu ini sangat merugikan agen E-warong lainnya dan diduga ingin memperkaya diri sendiri, kalau bisa seperti itu aturannya untuk apa selalu ada penambahan agen E-warong di setiap desa.”
Kami berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait untuk agen tersebut karena ketika dibiarkan tentu agen tersebut akan selalu melakukan hal yang sama disetiap waktu pembagian sembako dan dikhawatirkan akan mengundang kegaduhan antara agen lainnya ketika di biarkan.” Pungkasnya.
Sementara itu Evi Pebrianti selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Malingping saat dihubungi Wartawan mengaku sering melakukan peneguran kepada agen tersebut.
“Secara Administrasi saya sering melakukan peneguran karena selama ini keberadaan agen tersebut kurang koordinasi dengan pendamping,
apalagi ketika saya menanyakan laporan atau daftar hadir KPM kadang Agen tersebut tidak punya data dan saya selalu menghimbau kepada para agen agar selalu memasang daptar jenis komoditi dan daptar harga ditempat E-warong saat akan melakukan pembagian sembako.” Terangnya.
Laporan : Kusnadi
