Site icon jestv.id

ASP LAW FIRM Resmi Sebagai Penasihat Hukum / Lawyer Media Group Jestv

JESTV.ID, LEBAK – Owner group Jestv Jess Prayoga bersinergi dengan ASP LAW FIRM dalam hal dunia jurnalistik lewat media group Jestv, yakni media cetak Harian Lampung Raya, media online Jestv.id, media online Suara Nusantara, dan media online Renggabinews.com.

Saat owner Jestv group berkomunikasi dengan owner ASP LAW FIRM, Dr. (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., CLA., CPL., CPCLE., CTA., CPM., CPrM, disepakti bahwasanya ASP LAW FIRM bersedia sebagai Penasihat/ Lawyer dari 4(empat) media group Jestv.

Pihak ASP LAW FIRM menyambut baik ajakan Jestv untuk dijadikan sebagai Penasihat Hukum di empat media group Jestv tanpa syarat.

Dengan kerendahan hatinya sang owner ASP LAW FIRM siap membantu bab yang terkait dengan urusan hukum akan kiprahnya media asal lebak ini.

“Karena media sebagai sosial kontrol masyarakat dan kebijakan pemerintah, mengapa tidak kami turut serta berpartisipasi mengawalnya, bila media ini bersinggungan dengan urusan hukum,” ujar Acep Saepudin.

Sementara itu Jess Prayoga selaku direktur utama dalam 4 media yang digelutinya merasa bangga dan menaruh rasa hormat kepada ASP LAW FIRM yang sudah bersedia bersinergi dengan 4 media group Jestv, yakni media online Jestv.id, Suara Nusantara, Renggabinews.com dan media cetak Harian Lampung Raya.

“Dewan redaksi semua media group jestv mengucapkan rasa hormat dan terimakasih kepada ASP LAW FIRM atas kerjasamanya mendukung media kami,” ujar Jess Prayoga sang owner media group jestv.

(Tim Redaksi)

Exit mobile version