Site icon jestv.id

Bawaslu Akan Turun Tangan Guna Menyelidiki Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

JESTV.ID, LEBAK – Menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum dua KADES di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak-Banten. Salahsatu dari Kades yang di konfirmasi awak media jestv.id, Minggu 11 februari via chat Whatsapp inisial JN mengaku salah dan khilaf.

“Intinya saya menerima salah, saya khilaf,” singkatnya.

Menanggapi sejumlah pertanyaan awak media terkait aksi ajojing dua Kepala Desa tersebut, Bawaslu Lebak menyampaikan banyak terimakasih atas informasinya.

Asep Rizal Murtado Koordinator divisi Parmas dan Humas Bawaslu Lebak saat dikonfirmasi melalui whatsapp pada, selasa 13 februari 2024 menuturkan.

“Waalaikum salam kang, sebelumnya terimakasih atas informasinya kang,” ucapnya.

“Informasi dari akang ini akan kami lakukan penelusuran dan menggali informasi lanjutan. Kami akan menggunakan mekanisme sebagaimana di atur dalam Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran,” pungkasnya.

Namun sangat disayangkan, ketika awak media tanyakan terkait kemungkinan apakah video viral Duo Kepala Desa itu ada indikasi pelanggarannya, pihaknya tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

(Aris RJ)

Exit mobile version