Site icon jestv.id

Begini Ungkapan Pengawas Kopdes Merah Putih Desa Sukarame Kecamatan Sajira

JESTV.ID, LEBAK – Koperasi Desa ( Kopdes ) Merah Putih adalah program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola oleh masyarakat desa. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan inklusi Keuangan.

Pengawas Kopdes Merah Putih Desa Sukarame Asep Sahrudin mengungkapkan, sesuai dengan Instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 6 Tahun 2025. Pemerintah Desa Sukarame dalam proses pembentukan koperasi desa Merah Putih dan sekaligus pembentukan kepengurusannya jelasnya lebih awal, dan saat ini sudah lolos prefikasi dari dinas koperasi dan akan melangkah ketahapan pembuatan akta notaris.

“Tahapan kedepan jika kepengurusan koperasi ini sudah menerima keabsahan legalitas nya tentunya saya selaku kepala desa yang sekaligus sebagai pengawas koperasi, akan mensosialisasikan di tubuh perangkat desa dan Lembaga-lembaga desa agar mengetahui bahwa Kopdes merah putih desa Sukarame sudah legal dan secara otomatis Perades dan lembaga menjadi anggota.
hal ini agar menjadi percontohan terhadap
masyarakat serta dapat melanjutkan mensosialisasikan ke warga untuk menjadi anggota koperasi,” ungkap Asep Sahrudin kepada wartawan Jum’at (23/5/2025).

Asep menambahkan, koperasi diharapkan menjadi wadah untuk warga dalam mengembangkan usaha dan mendapatkan modal.

“Bahwa Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, memperoleh akses permodalan serta meningkatkan kesejahteraan bersama,
Saya berharap Koperasi Desa Merah Putih ini kedepan bisa berkembang dengan baik terutama bisa menjalankan roda perekonomian di masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Yanto)

Exit mobile version