JESTV.ID, LEBAK – Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak Brigadir Tarbani menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD anggaran Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Keboncau, kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (19/01/2022).
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh kasi terantib kecamatan Bojongmanik, Kanit Intel,Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Brigadir Tarbani,kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD desa Keboncau beserta anggotanya, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama,
Tokoh pemuda, Para Tenaga Didik,serta RT/RW Se-desa Keboncau dan Tenaga Kesehatan.
Adapun Dalam acara dengan Tatap Muka tersebut Membahas dan Memberikan Paparan dari Tm kecamatan Bojongmanik dalam Musrenbangdes tahun 2023 dalam segi pembangunan dan pendidikan yang akan direncanakan di kecamatan Bojongmanik khususnya di desa Keboncau dan Dalam acara tatap Muka tersebut Peserta tetap menjaga protokol kesehatan.
Dalam Hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Polres lebak Brigadir Tarbani menyampaikan pesan agar selalu mematuhi protokol di masa pandemi ini, dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Saepul.
Sesuai arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.I.K., M.I.K Melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan, “Benar Jajaran Polsek Bojongmanik Selalu monitoring dan Mengahadiri Musrenbang yang ada di kecamatan Bojongmanik, guna menghimbau Penerapan Protokol kesehatan Oleh Jajaran Polsek Bojongmanik dan Apalagi dimasa Pandemi Covid-19 ini,” ujar AKP Saepul Bahri
Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri memerintahkan kepada Seluruh Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik, agar selalu Monitoring dan menghimbau kepada seluruh tamu undangan Musrenbangdes untuk menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Bojongmanik, untuk melaksanakan Vaksinasi Baik dosis 1 maupun dosis 2.
(Maman, S)
