JESTV.ID, LEBAK – Camat Kecamatan Maja menggelar Kegiatan Persentasi dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LPPDES) tahun 2024. Hal ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Nomor 46 tahun 2016 tentang setiap Kepala Desa harus melaporkan kegiatan LPPDES kepada Bupati melalui Camat pada setiap akhir tahun anggaran. Kegiatan bertempat di Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak- Banten, Kamis (24/4/2025).
Dalam kegiatannya di pimpin langsung oleh Camat Kecamatan Maja Edi Nurhedi, S.Sos.
didampingi Sekmat Maja, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang, Kasi Trantib, dan Kasi lainnya,
Danramil Maja, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD.
Camat Maja, Edi Nurhedi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kecamatan Maja melaksanakan kegiatan Persentasi Dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDES) tahun 2024, yang saat ini diselenggarakan tahun 2025 dan diikuti oleh 14 Kepala Desa.
“Dalam kegiatan LPPDES ini merupakan salah satu bentuk Laporan Kepala Desa Kepada Bupati melalui Camat, sebelum kegiatan LPPDES ini setiap Kepala Desa menyampaikan melalui Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDES) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) yang diselenggarakan di Desa masing-masing karena itu merupakan salah satu syarat normatif kewajiban Kepala Desa setiap tahun, untuk dinilai di evaluasi dan diberikan arahan Informasi agar penyelenggaraan pemerintahan Desa berjalan dan bertambah baik dari tahun ke tahun. Kegiatan LPPDES ini tentunya akan di uji oleh pihak Inspektorat,” terang Edi Nurhedi kepada Wartawan.
Kegiatan LPPDES saat ini, lanjut Edi, para Kepala Desa menyampaikan Laporan point Persentasi kepada Bupati melalui Camat, dimana dalam laporannya seluruh kepala desa menjelaskan tentang kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD ), laporan tersebut kemudian di tanggapi oleh tim panelis kecamatan dan selanjutnya tim panelis mendalami dan memperjelas serta melakukan berdiskusi agar bisa bertambah baik.
“Alhamdulilah kegiatan Persentasi dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa LPPDES tahun 2024, yang dilaksanakan Tahun 2025 berjalan lancar,” ujarnya.
Camat Maja, menambahkan kegiatan LPPDES 2024 ini, Kepala Desa laporannya berfokus kepada sumber APBDes, sementara pembangunan lintas sektoralnya masih kurang.
“Tadi juga saya sampaikan di acara LPPDES kepada seluruh Kepala Desa agar dalam laporan kegiatan LPPDES Tahun 2025 yang diselenggarakan tahun 2026 nanti harus bisa menyampaikan pembangunan lintas sektoral baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi bahkan tingkat Pusat,” tandasnya.
“Selain itu, kami berharap Kepala Desa tetap terus berupaya menjalin silaturahmi yang kuat dan sinergis serta bisa berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat, untuk mendapatkan bantuan lintas sektoral untuk kemajuan di desa masing-masing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap Desa,” pungkas Edi Nurhedi.
( Yanto )

