jestv.id
Daerah

Camat Maja Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026

JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah Kecamatan Maja menggelar acara Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 tingkat Kecamatan.
Dengan Tema, “Implementasi Pembangunan Kolaboratif yang Inklusif Menuju Lebak Yang Lebih Mandiri dan Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan” bertempat di GSG Kecamatan Maja, Senin, (3/2/2025).

Kegiatan Musrenbang merupakan
forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan / stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Maja yang didasarkan pada masukan hasil Musrenbang Desa.

Dalam acara tersebut dihadiri Camat Maja, Edi Nurhedi, S.Sos sekaligus membuka kegiatan Musrenbang, yang turut dihadiri pula oleh Kapolsek Maja, AKP Achri Dwi Yanto, Danramil 0303 Maja, Kapt, Inf. H. Ahmad Yani.
Ketua Apdesi Maja, Oji Aruji, S.Sos.
Para Kepala Desa, Sekdes, Prades, dan Para Delegasi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Maja Edi Nurhedi mengungkapkan, bahwa pemerintah Kecamatan Maja melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2026 tingkat Kecamatan.

“Iya, saat ini kami Pemerintah Kecamatan Maja melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD Kabupaten Lebak tahun 2026. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) ini dilakukan setiap tahun pada bulan Pebruari dari hasil Musrenbang Desa,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas Desa.

“Tentang prioritas sesuai tahapan mulai dari MusrenbangDes karena ini ada hubungannya dengan sistem aplikasi yang harus di isi, dalam usulan – usulannya yang disepakati dalam musrenbang desa dari para delegasi yang hadir pada saat itu, dari hasil Musrenbang Desa Tersebut sudah di uploud di Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD),” ujar Camat Maja.

Musrenbang pada saat ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang di susun untuk menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja ( RAPBD ) di tahun 2026.

“Tentang prioritas Sistem musrenbang ini hubungannya dengan aplikasi yang perlu di isi dalam pengajuan usulan yang sudah di sepakati dalam Musrenbang desa dari hasil usulan para delegasi yang hadir pada saat itu, dan hasilnya sudah kami aplot melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah, yang merupakan dokumen perencanaan, pembangunan tahun 2026,” terangnya.

“Karena hal ini sudah masuk aplikasi setahap demi setahap semoga bisa berjalan lancar, bisa di anggarkan sesuai dengan hasil Musrenbang Kecamatan,” pungkas Edi Nurhedi. (Yanto)

Related posts

Perusahaan PT Pan Asia Larang Wartawan Meliput Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Lebak

admin

Pemuda Sunda Menggugat Layangkan Surat Desak Walikota Bogor Tinjau Kembali JKPI

admin

Respon Cepat Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Anggota Mendatangi Lokasi Pergeseran Tanah di Ponpes Nurul Faizin

admin