Site icon jestv.id

Desa Narimbang Mulia Gelar Musyawarah Soal Hilangnya Aset Sertifikat Tanah Kantor Desa

JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengadakan musyawarah terkait pembahasan soal aset sertifikat tanah milik Desa.

Musyawarah yang berlangsung di aula kantor Desa turut dihadiri Camat Rangkasbitung Zakaria, Kepala Desa, Sekdes dan Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan pemilik lahan, akan tetapi tidak dihadiri oleh mantan kades yang pertama menjabat terdahulu.

Kades Narimbang Mulia Madhani Anut mengatakan musyawarah ini bertujuan selain adanya titik temu juga dapat tersimpulkan langkah apa yang akan diambil demi tertibnya adminitrasi.

“Sejak awal saya menjabat dan mengecek ke Staf Desa aset sertifikat hilang, namun setelah di cek kembali ternyata beberapa inventaris pun hilang,” ujar Anut sapa akrabnya.

Sementara menurut Camat Rangkasbitung Zakaria Hartanto mengatakan, pengelolaan aset Desa harus di pertanggungjawabkan oleh pihak Desa dan jika itu hilang maka pemegang tanggungjawab harus menggantinya.

Camat juga mengaku sedikit kesulitan untuk mengetahui di mana sertifikat tersebut lantaran yang bersangkutan mantan Kades tidak menghadiri undangan dari Desa.

“Dan jika nanti upaya Desa sudah di tempuh dengan tahapan-tahapan dan kemudian pihak Mantan Kades sebelumnya tetap tidak hadir di rapat musyawarah, maka kita serahkan tindaklanjuti ke DPMD dan Inspektorat dan tidak menutup kemungkinan kita serahkan ke Pihak APH,” ungkap Camat. (MS)

Exit mobile version