Site icon jestv.id

Desa Pajagan Salurkan Pembagian BLT Tahun 2022, di Kantor Desa Pajagan Kecamatan Sajira

JESTV.ID, LEBAK – Kepala Desa Pajagan Kecamatan Sajira menggelar acara pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tahap 7 sampai 9 mulai bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022, kepada 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa (DD) tahun 2022. Penerima manfaat masing- masing mendapatkan Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

Hal ini dilakukan untuk upaya pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19, yang pembagiannya dilaksanakan di kantor Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak- Banten, Jum,at (2/9/2022).

Kegiatan pembagian BLT tersebut di mulai sejak pukul 09.00 wib dibagikan oleh Kasi Ekbang, Sekdes Pajagan, beserta perangkat Desa Pajagan.

Dalam kegiatan pembagian BLT dihadiri oleh Kepala Desa Pajagan H. Atmawijaya, anggota Polsek Sajira Bripka Edi Handoko, Kasi Ekbang Muh Sopiyan, Sekdes Pajagan Dadi Nurhadi, Pengolah Data Desa Pajagan Novia Herawati, Sekretaris BPD Desa Pajagan Budi suryawinata, Tokmas, Toga, dan RT Desa Pajagan.

Kepala Desa Pajagan H. Atmawijaya (Aat) mengungkapkan kepada media hari ini pihaknya melaksanakan pembagian BLT tahap 7 sampai 9 tahun 2022.

“Iya, betul, saat ini kami Pemerintah Desa Pajagan menggelar kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa (DD)
Tahun 2022,” ujarnya.

“Pembagian ini merupakan tahap ke 7, 8 dan 9 atau bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022. Masing – masing KPM mendapatkan Rp 900.000,”ungkap Kepala Desa Pajagan H. Atmawijaya.

Menurutnya pembagian BLT saat ini berjumlah 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami, menghimbau kepada perangkat Desa Pajagan, didalam pelaksanaan pembagian BLT
agar dapat melayani KPM secara optimal dan tidak ada pungutan apapun. Saat pembagian warga masyarakat merasa senang dan terharu.
Alhamdulilah berjalan aman dan lancar,” ujar H. Atmawijaya.

Kepala Desa Pajagan juga mengharapkan,
Dengan adanya pembagian BLT ini, agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dapat menggunakan uang tersebut untuk keperluan kebutuhan sehari- hari, karena saat ini baru pulih dari pandemi covid- 19.

“Semoga bermanfaat, Pulih lebih cepat, Bangkit lebih kuat,” pungkasnya.

(Yanto)

Exit mobile version