JESTV.ID, LEBAK – Diduga adanya korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 yang dilakukan oleh para oknum pemerintah desa di wilayah Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak – Banten. maka temuan tersebut di tindak lanjuti oleh Tokoh dan masyarakat Cimandiri untuk melaporkan dugaan korupsi BLT DD yang tidak disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lebak, pada hari Senin (13/12/2021).
Melalui, PTSP Kejari Lebak pada Hari Senin tanggal 13 Desember 2021, tokoh beserta masyarakat Cimandiri melaporkan adanya dugaan korupsi tersebut. Dengan cara memberikan persetujuan tanda tangan warga berharap dugaan korupsi tersebut untuk di usut tuntas.
Hada salah satu pelapor kepada wartawan menyampaikan, “Saya sudah melaporkan dugaan korupsi ini kepada kejari Lebak. sesuai dengan Slogan di bulan Desember ini yaitu “SELAMAT HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA” agar ini menjadi sebuah integritas bagi penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum yang leluasa dalam menjalankan tugasnya,” Ungkapnya.
Jadi saya berharap dan masyarakat sepenuhnya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi ini kepada pihak Kejari Lebak. Dan meminta kepada Kejari Lebak untuk tegas jika memang ditemukan dugaan korupsi ini menjadi benar adanya.”ujar Hada
Jahra salah satu tokoh masyarakat Desa Cimandiri juga berharap kepada Aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Lebak agar seadil- adilnya dalam melakukan penegakan hukum
“Kami berharap kepada pihak Kejari Lebak agar melakukan penegakan hukum seadil – adilnya, agar masyarakat Cimandiri tidak salah persepsi karena semua masyarakat dari dulu sudah mengetahui adanya dugaan korupsi tersebut.” Ucapnya.
Laporan : Kusnadi
