jestv.id
Daerah

Diduga Pemasangan Paving Blok Kampung Cigalimbang Desa Parakanlima Asal Jadi

JESTV.ID, LEBAK – Beredarnya pemberitaan viral di media online terkait proyek pemasangan paving blok di Kampung Cigalimbang Desa Parakanlima, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, yang diduga asal-asalan, mendorong pencari berita media ini untuk melakukan investigasi lapangan. Proyek dengan volume 250 m x 2,2 m ini menelan anggaran Rp 196.916.000 dari Dana Desa tahun 2025. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta di lapangan dan menilai kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek tersebut. Rabu 11-6-2025

Hasil pengecekan langsung ke lokasi proyek menunjukkan adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar. Banyak paving blok yang tampak patah dan dipaksakan untuk dipasang, menunjukkan kurangnya pengawasan dan kualitas material yang dipertanyakan. Kondisi ini menimbulkan keraguan akan daya tahan dan keamanan infrastruktur yang dibangun. Lebih memprihatinkan lagi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tampaknya tidak diberdayakan secara optimal dalam proses pengawasan proyek ini.

Kegagalan pengawasan oleh TPK dan penggunaan material yang kurang berkualitas berpotensi menimbulkan kerugian negara dan membahayakan masyarakat. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga justru berpotensi menjadi beban anggaran dan menimbulkan risiko kecelakaan. Hal ini menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan infrastruktur di Desa Parakanlima.

Diperlukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek ini, termasuk penelusuran asal-usul material dan mekanisme pengadaan.
Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, pihak berwenang perlu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlu peningkatan kapasitas dan pemberdayaan TPK agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan efisien.
Proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Desa Parakanlima perlu ditingkatkan transparansinya dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Dugaan proyek paving blok asal-asalan di Kampung Cigalubag, Desa Parakanlima, merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara tuntas. Ketidakberesan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Tindakan tegas dan perbaikan sistem pengawasan mutlak diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Welly)

Related posts

Sat Binmas Polres Cilegon Polda Banten adakan Focus Group Discussion

admin

Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Perbasasi Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2026, Gubernur Lampung Dukung Program ”Anak Muda Berjaya,”

admin

Kapolsek Malingping Polres Lebak Hadiri Undangan Haul Abuya Ibrohim di Ponpes Maulana Yusuf

admin