jestv.id
Daerah

Diskoperindag Pringsewu Bantah Pecah Paket, Publik Soroti Anggaran Pameran 2023–2025 Rp1,6 Miliar

JESTV.ID, PRINGSEWU – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Pringsewu membantah tudingan bahwa pemecahan paket dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dilakukan untuk menghindari lelang.

“Kita pecah karena memang event itu nggak cuma satu, penyelenggaranya beda,” kata Kabid Perdagangan Diskoperindag Pringsewu, Reka Pahlefi, saat ditemui di kantornya, Selasa (30/9/2025).

Reka juga mengatakan bahwa meskipun nomenklaturnya sama, pihaknya meyakini hal tersebut tidak akan menjadi persoalan. “Nggak apa-apa, artinya Diskoperindag mengikuti tiga event, jadi bukan pecah paket,” kilahnya.

Data RUP menunjukkan, sepanjang 2023–2025 Diskoperindag mengalokasikan total Rp1,6 miliar lebih untuk belanja jasa event organizer (EO) berbagai kegiatan pameran dan expo:

2023: Rp828,15 juta, terdiri dari Rp647,55 juta (EO Pringsewu Expo), Rp119,1 juta (EO Lampung Fair/Perdagangan), dan Rp61,5 juta (EO Pameran).

2024: Rp529,15 juta, terdiri dari Rp307,65 juta (EO Craft Fair), Rp125 juta (EO Pekan Raya Lampung), dan Rp196,5 juta (EO Pringsewu Expo/Semarak Santri Expo).

2025 (RUP): Rp260 juta, terdiri dari Rp140 juta (EO Pekan Raya Lampung), Rp60 juta (EO Kriyanusa), dan Rp60 juta (EO Inacraft).

Seluruh paket dipecah sehingga bernilai di bawah Rp200 juta walaupun nomenklaturnya sama. Akhirnya cukup dengan penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang terbuka. Pola ini memunculkan kritik publik karena dinilai rawan pemborosan dan berpotensi membuka celah penyelewengan.

Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah biaya sewa stan. Reka mengakui bahwa harga resmi yang dibayarkan ke panitia berkisar Rp30 jutaan per stan. “Kemarin itu tiga puluh delapan juta lima ratus ribu, kita bayar ke panitia. (Kalau sampai Rp60 juta) itu untuk dekorasinya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 yang dirilis Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Pringsewu menimbulkan banyak pertanyaan. Dokumen yang seharusnya mencerminkan kebutuhan riil justru dipenuhi paket-paket kecil bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, yang rawan dianggap sebagai pecah paket. (AT)

Related posts

Bunda PAUD Provinsi Lampung Terima Penghargaan Wiyata Darma Madya dari Kemendikbudristek RI

admin

PT IKPP Gelar Bazar Migor di Kecamatan Kragilan

admin

Didatangi Kapolda Banten dan PJU, Dirut PT KSI Ucapkan Terima Kasih

admin