jestv.id
Daerah

DPRD Kabupaten Lebak Berdarah, Tangkap & Adili Oknum Dalang Kerusuhan 23 September 2024

JESTV.ID,LEBAK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) Kabupaten Lebak, Andi Ambrilah. Menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Yadi Suryadi. Yadi meninggal saat bertugas mengamankan “Aksi Demo pada Senin 23 September 2024.
Ketika massa menolak Dr Juwita Wulandari dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lebak menjadi Ketua DPRD masa Bhakti 2024-2029. Jumat 10-10-2024

Untuk menyelesaikan tragedi berdarah ini, Andi berharap Kepolisian Resor Lebak berlaku Propesional, segera tangkap dan adili Aktor Intelektual kerusuhan 23 September 2024.
Yang menyebabkan tewasnya anggota Satpol PP.
Bertindak tegas dan cepat dalam menetapkan tersangka demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.
Tidak hanya sampai disitu, Andipun berharap Dewan Perwakilan Rakyat memberikan perhatian khusus terhadap anggota Pol PP yang meninggal maupun yang dirawat di Rumah Sakit,
“Kita ketahui bersama, korban masih memiliki anak kecil dan sangat membutuhkan biaya.
Mari kita kawal proses hukum sekaligus bantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk suksesnya proses Penyelidikan dan Penyidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yadi dan rekanya berjibaku menahan pintu gerbang DPRD yang didorong puluhan aksi massa hingga roboh.
Naas bagi Yadi, segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan dikepala dan koma selama beberapa hari diruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Adjidarmo hingga Achirnya berujung kematian pada Rabu 9-10-2024.

Memang benar Negara telah memberikan ruang yang luas bagi warganya dalam menyampaikan aspirasi.
Hak menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi oleh undang-undang, namun penyampaian aspirasi yang disertai aksi anarkis, kekerasan dan didorong kepentingan elite dalam menolak Juwita menjadi Ketua DPRD Lebak Masa Bhakti 2024-2029.
Karena disinyalir Juwita tidak termasuk dalam usulan calon Ketua DPRD.
DPC PDIP Lebak hanya mengusulkan tiga nama, Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah.

“Hak preogratif sesuai aturan jelas ada ditangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan beredar Khabar bila Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri justru menetapkan Juwita Wulandari sebagai ketua,dan di ketahui bahwa dr Juwita Wulandari Putri dari Ripka Tjiptaning. Inilah yang memicu reaksi para pendukung, sehingga terjadi Aksi demo anarkis yang menyebabkan menelan korban jiwa,” pungkas Andi. (Herman / Omo)

Related posts

Korban Laka lantas Keluhkan Layanan Puskesmas Leuwidamar

admin

Kontribusi Komoditas Unggulan Lampung Tingkatkan Perekonomian Nasional

admin

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli ke Kawasan Pantai

admin