jestv.id
Daerah

Dukung Inpres No. 2 Tahun 2020, FORPAN Akan Bersinergi Dengan Polda Banten

SERANG, JESTV.ID – Forum Penggiat Anti Narkoba (FORPAN) Banten mendukung dan mengapresiasi pencanangan Kampung Anti Narkoba yang digagas oleh Polda Banten bersama Korem 064/MY, Forkopimda provinsi Banten dan Tokoh Agama.

Ketua FORPAN Banten Tubagus Usman yang biasa disapa Entus menyatakan jika dirinya bersama FORPAN Banten siap mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami dari pegiat anti narkoba yang tergabung dalam FORPAN Banten mengapresiasi pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini,” katanya.

Lanjutnya, “Kami juga siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam hal pencegahan narkoba. Kami sangat peduli dengan generasi penerus kami, anak-anak kami, maka dari itu kami komitmen untuk mencegah penyebaran dan peredaran narkoba”.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyambut baik harapan dari para penggiat anti narkoba tersebut.

“Kami menyambut baik respon dari FORPAN, itu sangat baik sekali. Itu yang sangat kami harapkan dalam partisipasi dari seluruh kelompok, elemen masyarakat termasuk dari kegiatan di dalam satgas itu yang kita harapkan adalah ingin mencoba mendorong masyarakat supaya masyarakat-masyarakat mau peduli akan bahaya narkoba,” tandas Martri Sonny.(Red)

Related posts

LSM Bentar Dukung Warga Desa Jayasari Laporkan Mantan Bupati Lebak

admin

Ketua DPC Feradi WPI Lebak Akan Layangkan Surat Somasi Soal Dugaan Galian Tanah Merah Berkedok Cut And Pill

Redaksi

Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Sambang Warga Desa Binaannya

admin