jestv.id
Daerah

Empat Lembaga di Lebak Kawal Kasus Oknum Jawara Menodongkan Senjata Api ke Wartawan

JESTV.ID, LEBAK – Empat Lembaga di Lebak kawal kasus oknum jawara menodongkan senjata api ke wartawan (Polisinews.com) yang terjadi di Grand Sudirman Hill, Samping Polres Lebak, pada tanggal 26 september 2025 pukul 01.00 wib dini hari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (29/9/2025).

Abe Ketua ormas RGPI mengatakan, pihaknya mengecam keras dengan adanya kejadian oknum jawara, preman yang menodongkan senjata api kepada seorang wartawan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena, saya khawatir apabila tidak segera disikapi mereka akan terus semena-mena melakukan arogansi dan intimidasi,” kata Abe.

“Saya selaku ketua Ormas RGPI bersama LSM GMBI dan GPN 08 dan BPPKB akan kawal kasus penodongan dengan todongan senjata api terhadap wartawan,” tegas Abe Ketua RGPI DPC Kecamatan Sajira dan Cimarga Lebak.

Senada dikatakan King Naga Ketua GMBI yang juga mengecam keras dengan adanya oknum yang mengaku Jawara/Preman yang telah diduga menodongan senjata api (Senpi) kepada awak media yang terjadi pada tanggal 27 September 2025 di Perumahan Grand Sudirman Hill Samping Polres Lebak. Pasalnya tindakan tersebut sudah bisa dikatakan dugaan tindak kejahatan kriminal dan di Lebak ini jangan ada lagi oknum premanisme yang selalu pengusaha PETI tambang emas ilegal.

“Saya dan rekan-rekan lembaga yang lainnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. dan meminta Polres Lebak segara sigap tanggapi terkait laporan korban, melakukan pemanggilan terhadap inisial HKM. Hal ini, berawal seorang pekerja tambang emas ilegal di kawasan Gunung Guruh, Kabupaten Bogor dilaporkan tewas setelah tertimbun longsor di dalam lubang tambang pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.12 WIB. Korban diketahui berasal dari Kampung Cidoger, sementara lokasi kejadian berada di salah satu lubang tambang berinisial HKM. Hingga kini, identitas lengkap korban belum terkonfirmasi karena minimnya akses informasi dari Lokasi,” ujarnya.

Sementara Dede Suhardi Ketua Organisasi masyarakat Gerakan Persatuan Nusantara (Ormas GPN) 08 DPC Lebak, meminta Polres Lebak dan Polda Banten, segera menindak lanjuti korban, penodongan senpi kepada wartawan diduga oknum Bos pertambangan emas ilegal yang mengaku jawara, preman yang telah menodongkan senpi kepada wartawan.

“Kami dari Gerakan Persatuan Nusantara (GPN) 08 DPC Lebak akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan berharap kepada Polres Lebak, Polda Banten segera bertindak sebelum banyak korban,” tegas Dede Suhardi Ketua Ormas GPN 08 DPC Lebak.

Ketua Ormas BPPKB juga mengutuk keras gerombolan penodong senjata api adalah para Preman harus ditindak tegas.

“Dan saya tegaskan, mereka para pelaku gerombolan penodongan senpi terhadap wartawan yang terjadi di Perusahaan Grand Sudirman Hill Samping Polres Lebak pada tanggal 27 September ini jangan di biarkan harus di usut tuntas sampai ke akar akarnya,” pungkas Krisna Ketua DPC Ormas BPPKB Kabupaten Lebak yang biasa di Sapa Belong. (Herman)

Related posts

Terbongkar, Diduga Ada Manipulasi Data Bantuan PIP di SMPN 6 Cimarga

Redaksi

Pemkab Lebak Tandatangani MoU dengan Kejari Lebak

admin

Dua Rumah Warga Desa Sukajaya Sajira, Ludes Diamuk Si Jago Merah

admin