jestv.id
Daerah LAMPUNG

Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Ibu Muda Pelaku Buang Bayi di Gadingrejo

JESTV.ID, PRINGSEWU – Kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung, Selasa (11/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10/2022) malam.

“Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB Unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo,” ujar Feabo mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

Pelaku, lanjut Feabo, yang diamankan berinisial R (21) dan tercatat sebagai warga Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu. R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dibekas kolam ikan.

Menurut Feabo, pelaku sudah dibawa Polisi ke Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan pada Senin (10/10) malam sekira pukul 20.30 WIB warga Pekon Parerejo digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Sukadi.

Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk. Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.

(Ahsani Taqwin)

Related posts

Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan Vaksin Secara Door to Door Bagi Lansia

admin

Masyarakat Antusias Dengan Adanya Penyuluhan Hukum di Kelurahan Rangkasbitung Barat

Redaksi

Rombongan PK Ciangir Terpesona SALE Lapas Rangkasbitung

admin