jestv.id
LAMPUNG

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

JESTV.ID, Jakarta – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima Piagam Penghargaan  Atas Upaya Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, menyerahkan piagam penghargaan tersebut yang  diterima Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mewakili Gubernur, di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Piagam Penghargaan Nasional tersebut dianugerahkan  Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Gubernur Arinal sebagai Pembina Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara Yang MempekerjakanTenaga Kerja Penyandang Disabilitas Tahun 2022, Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 177 Tahun 2022, Tanggal 9 November 2022.

Menaker Ida Fauziyah, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa isu disabilitas saat ini bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional dan sebagai cross cutting issue yang menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 dan menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.

Menurut Menaker  Ida Fauziyah, pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi.

“Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20, ” pungkasnya.

(Mardhika)

Related posts

KDEKS Provinsi Lampung Upayakan Percepatan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Lampung

admin

Purnama Wulan Sari Mirza Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Lampung, Siap Dorong UMKM ke Level Nasional

Redaksi

Provinsi Lampung Pilot Projek Uji coba Penggunaan Frekuensi Radio HF Untuk Komunikasi Nelayan

admin