jestv.id
Daerah

Jalin Sinergi, Rutan Kelas I Tangerang Teken MoU Dengan PPKHI

TANGERANG, JESTV.ID – Rutan Kelas I Tangerang tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan DPC PPKHI (Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Tangerang Selatan. Dalam rangka untuk melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi petugas dan warga binaan.

Bertempat di Auditorium Sahardjo Rutan Kelas I Tangerang, penandatanganan di lakukan oleh Fonika Affandi selaku Kepala Rutan dan Ketua DPC PPKHI Tangerang Selatan serta dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai Administrasi serta perwakilan regu pengamanan, pada Jum’at ( 26/11/2021 ) 

Fonika Affandi mengharapkan dengan dilakukannya kerjasama ini, PPKHI dapat menaungi Pegawai maupun Warga Binaan dalam masalah hukum.

“Saya harap PPKHI dapat memberikan wawasan dan pemahaman dengan kajian hukum serta norma-norma hukum yg berlaku di negara Indonesia dan petugas disini dapat memperoleh pemahaman hukum sehingga dapat mengayomi dan membimbing warga binaan dengan berpedoman kepada HAM,” Ujar Fonika.

Seusai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan Hukum kepada Pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan penyuluhan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang WBP dan 20 (dua puluh) orang pegawai Rutan Kelas I Tangerang.

Laporan : Sri Marlina

Related posts

PT Cemindo Gemilang Aman, Ini Yang Dilakukan Ditpamobvit Polda Banten

admin

Disperindag Kabupaten Tangerang Pastikan Timbangan Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Akurat

admin

Pembangunan Rumah Sakit Kartini Menuai Polemik Dari Komisi IV DPRD Lebak

admin