JESTV.ID, LEBAK – Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial, saat Kepala Desa Kaduagung Timur Nensi Angraeni beserta suami dan Ketua Karang Taruna menggerebek kios yang dijadikan tempat cafe dugem karaoke yang berada di Kampung Liang Cacing, Bypass Sukarno-Hatta, di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Kades mendapat ancaman akan di laporkan atas tindakan penggerebegan tempat karaoke tersebut, Minggu (2/7/2023).
Menurut Kepala Desa Kaduagung Timur Nensi Anggraeni beserta suami mendapat ancaman akan melaporkan dirinya yang telah mengerebeg cafe dugem karaoke yang tanpa izin.
Saat dihubungi media Jestv.id lewat whatsappnya, dirinya mengatakan tidak akan pernah takut akan di laporkan dan tidak akan mundur.
“Saya tidak akan mundur dan saya ikhlas membela yang benar,” kata Kades Nensy.

Di tempat terpisah, Ketua Karang Taruna Desa Kaduagung Timur Fatur sering di sapa (Penot) ketika dikonfirmasi media ia mengaku saat di beri tahu oleh suami Kepala Desa tentang kejadian ini.
“Ia menjawab tenang saja pak kita akan ketemu, saya juga tak terima saat di serang dengan pemberitaan yang miring, karena secara prosedur kita sudah lakukan peneguran secara persuasif, sebelum ada penggerebegan oleh masyarakat. Malahan pemilik cafenya juga sudah didatangi tokoh masyarakat wilayah RW 01 untuk tidak membuka caffe tersebut. Tapi sebaliknya malahan cafe itu di malam senin masih beroperasi. Ya jelas membuat resah masyarakat sekitar. Sehingga Kades dan suaminya pun langsung terjun kelapangan,” jelas Fathur.
“Kalau persolan lapangan pekerjaan saya pikir itu bukan ranahnya seorang Kepala Desa, Kecuali Pemilik Cafe atau karyawan warga desanya, Kan itu semuanya pengunjung bukan warga setempat,” tutup Fathur.(Omo/Herman)

