jestv.id
Daerah

Kantor Kejaksaan Negeri Lebak Didemo : Ormas BBP Tuntut Tindak Tegas Pihak Yang Rugikan Keuangan Negara

JESTV ID, LEBAK– Ormas Badak Banten Perjuangan ( BBP ) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten pada Kamis, (17/07/2025).

Dalam tuntutannya massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Lebak menangkap pihak – pihak yang sudah merugikan keuangan negara puluhan milyar rupiah.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) H. Eli Sahroni dalam orasinya mengecam Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak yang dinilai tidak berani memproses hukum kepada para terduga pelaku yang telah merugikan keuangan negara.

Padahal menurut King Badak, telah terekspos di beberapa media bahwa Kejari Lebak tengah menangani kasus Mega Korupsi PDAM Tirta Kalimaya dan skandal skandal lainnya yang sangat merugikan keuangan negara.

“Kejaksaan Negeri Lebak telah memanggil dan memeriksa para pihak serta telah menyita 11 barang bukti berupa pompa air dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan itu. Namun sudah lebih dari satu tahun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” teriak King Badak biasa disapa dalam orasinya.

King Badak menduga ada konspirasi antara Aparat Penegak Hukum dengan dengan pihak koruptor sehingga kasus ini terhenti tanpa ada tindakan hukum.

“Jika kewenangan kejaksaan diberikan kepada kami, dijamin uang rakyat sepenuhnya akan terselamatkan dan para koruptor akan diproses hukum dengan cepat,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Lebak seharusnya menjadi benteng dalam menegakan hukum dan penindakan korupsi agar uang rakyat terselamatkan.

“Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Lebak segera menetapkan tersangka kepada Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Pejabat Pengadaan barang, dan pihak Pengusaha yang terlibat dalam skandal korupsi di tubuh PDAM Tirta Kalimaya,” tegas King Badak.

Selain korupsi di tubuh PDAM Tirta Kalimaya King Badak juga mendesak Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera memeriksa Sumber dana APBN/APBD Lebak yang terindikasi korupsi. Diantaranya dugaan korupsi pada beberapa kegiatan, Seperti :

Pengadaan Meubelair di 79 SMPN sebanyak 99 Paket Rp 1.683.000.000 tahun 2025 dan pengadaan Meubelair pada Sekolah Dasar Negeri tahun 2025.

Ada 11 paket kegiatan jalan poros desa Dinas PUPR Lebak dengan anggaran sebesar Rp 71 Milyar Rupiah. Dan berdasarkan temuan dari BPK ada kerugian keuangan negara sebesar 2 Milyar Rupiah.

Dinas PTSP Lebak dugaan korupsi pajak Retribusi PBG Kandang Unggas tahun 2020 sampai sekarang.

Kegiatan PDAM penyertaan modal Rp 13.000.000.000 ( Tiga belas milyar rupiah) pada tahun 2022 dan kegiatan PDAM penyertaan modal Rp 13.226.000.000 (tiga belas milyar dua ratus dua puluh enam juta rupiah) pada tahun 2023.

Dugaan Grartifikasi 20 persen dari pemenang lelang kepada oknum GAPENSI pada proyek APBD Kabupaten Lebak.

Selesai aksi unjuk rasa pihak Kejaksaan Negeri Lebak dan Pengurus Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) menggelar pertemuan (audiensi) di ruang kantor Kejaksaan Negeri Lebak. Tim awak media belum mengetahui hasil dari pertemuan tersebut, dalam waktu dekat akan mengkonfirmas kepada pihak Kejari Lebak. (Yanto/ Red)

Related posts

10 Rumah Warga Merakjaya Rusak Akibat Di Terjang Puting Beliung

admin

Sejenak Pagi : SIROH NABAWIYAH (60)

admin

MEDIA JESTV.ID MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE 4 YON MANDALA YUDHA

admin