LEBAK,JESTV.ID-Polsek Sajira dampingi gugus tugas covid-19,Kecamatan Sajira serta tim posko PPKM mikro tingkat Desa,melaksanakan pemasangan spanduk himbauan tentang penutupan tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Lebak salah satunya penutupan sementara wisata religi yang berada di kampung Oko, Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira,Lebak-Banten.Selasa (18/5/2021)
Himbauan penutupan sementara tempat wisata ini sesuai dengan intruksi Gubernur Banten Nomor.556/901 -Dispar/ 2021,tanggal 15 Mei 2021,dan intruksi Bupati Nomor.443/1819/2021, Tentang penutupan sementara destinasi wisata yang berada di Kabupaten Lebak.
Kegitan tersebut sekaligus melakukan edukasi prokes terhadap warga pengunjung dalam rangka OPS Ketupat Maung 2021,Polda Banten, dikawasan wisata religi kampung Oko, Desa Sajira Mekar, Kecamatan sajira.
Sementara itu ada beberapa titik wisata religi yang ada di wilayah Kecamatan Sajira di tutup sementara antara lain, Makam Prabu Wong Sagati, Makam Prabu Anggalarang, Makam Prabu Dalem Hades Buana, Makam Prabu Dalem Hadi, Makam Ratu Siti Aminah, tentunya makam tersebut berada dalam satu area. Yang luas lahan nya sekitar 3 hektar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Kapolsek Sajira AKP Waluyo, Danramil 0304/Sajira Kapten Narkilah bersama anggota,Satgas gugus tugas covid-19 dan Tim Posko PPKM berbasis mikro tingkat Desa.
Kapolsek Sajira saat ditemui dilokasi pemasangan spanduk himbauan di kampung Oko,Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira mengatakan.
“Penutupan kawasan wisata religi ini adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau covid 19, dan dari hasil edukasi.Alhamdulilah warga taat dan patuh terhadap aturan baik dari Gubernur Provinsi Banten, maupun aturan dari Bupati Lebak.
“Harapan kedepan semoga warga Kecamatan Sajira selalu taat dan patuh.Agar covid 19, segera sirna dari negara kesatuan republik indonesia,”ujar Kapolsek Sajira, AKP. Waluyo . (YANTO)