Site icon jestv.id

Kapolsek Warunggunung Polres Lebak Beserta Forkopimcam Mendampingi Satpol PP Kabupaten Lebak Menutup Sementara Tempat Hiburan

JESTV.ID, LEBAK – Kapolsek Warunggunung beserta Forkopimcam, Toga, Tomas dan tokoh Pemuda melaksanakan pendampingan Satpol PP kabupaten Lebak menutup sementara tempat hiburan Cafe Karoke yang ada diwilayah Kecamatan Warunggunung, di kampung Pasir Bedil Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung. Kamis (22/09/2022).

Dengan adanya penyelegelan tempat cafe atau karoke ini dikarenakan pengelola telah melanggar Perda Bupati Lebak No.2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non Perijinan.

Kapolres Lebak Akbp Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono, S.H., M.A membenarkan adanya penutupan tempat karoke atau cafe yang terletak diwilayah Kecamatan Warunggunung kabupaten Lebak, upaya tersebut untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Warunggunung.

“Pengelola cafe dipanggil oleh Camat Warunggunung terkait beroperasi kembali tempat tersebut, dan juga disaksikan seluruh unsur toga, tokmas, forkopimcam, dan juga disaksikan upaya penyegelan permanen menggunakan las atau plat besi dipintu masuk,” ucap Kapolsek.

Warga Desa Pasirbedil pun secara terang-terangan menolak adanya kegiatan atau aktifitas tersebut, apabila tidak ditutup maka masyarakat akan merobohkan bangunan tersebut, karena sudah menggangu lingkungan dan membuat kegaduhan dengan adanya aktifitas tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat jangan berbuat anarkis dan kita semua menjaga harkamtibmas dan juga kondusifitas,” tutup Kapolsek Arie.

(Fen/Sek/Wrg)

Exit mobile version