JESTV.ID, LEBAK – Kejaksaan Negeri Rangkasbitung melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri dengan Badan Keuangan, yang ertempat di aula Kejaksaan Negeri Rangkasbitung. Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak dan Badan Pertanahan Nasional. pada hari Rabu, (13/4/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksan Negri Rangkasbitung, Sulvia Triana Hapsari, S.H, Kepala Kantor Badan Keuangan Aset dan Daerah, Drs. Halson Naenggolan, M.Si, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak Agus Sutrisno. A, PT.NH serta undangan lainya.
Tujuan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan tersebut untuk penyelamatkan kekayaan negara berupa tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Aplikasi SIKABAYAN.
Dalan acara tersebut Kepala Kejaksaan Negri Rangkasbitung, Sulvia Triana Hapsari, S.H mengatakan, “Dalam kerjasama untuk menginventarisir data data milik Pemerintah Kabupaten Lebak kemudian setelah di inventarisir nanti kita akan menggunakan alat atau sistim, jadi dia seperti monitiring mengevaluasi kalau misalkan ada tanah yang beralih posisi diajukan kita sama-sama mengetahui sebelum ada kajadian tindak pidananya, kita sudah berusaha prefentif dan MoU ini yang pertama kalinya di Indonesia. Kerjasama ini menggunakan aplikasi SIKABAYAN, ( Sistim Kelola Aset Antara BPKAD Kejaksaan Dan BPN),” paparnya.

Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno mengatakan, “Kantor pertanahan sangat berkepentingan dan mengapresiasi pada Kajari Lebak untuk bisa mengelola , kemudian juga mengamankan aset-aset Pemkab lebak terutama yang berkaitan dengan tanah jadi banyak sakali tanah-tanah yang di kuasai oleh Pemkab Lebak itu pada kenyataannya belum bersertifikat dari sejumlah 1800 bidang itu baru 1100 bidang tanah yang sudah bersertifikat, selebihnya sekitar 700 bidang tanah belum bersertifikat itu kondisinya bermacam-macam ada yang tidak dikuasai harus di inventarisir tentunya nanti jangka panjangnya di sertifikatkan sebelum di sertifikatkan kita tetap akan amankan itu dengan aplikasi Sikabayan ini,” katanya. (Gun)

