jestv.id
Daerah

Kepala Desa Mekarsari Secara Tegas Sampaikan LKPPDES Tahun 2024

JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah Desa Mekarsari menggelar kegiatan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LKPPDES ) tahun 2024 yang di gelar di Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak – Banten, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin Kepala Desa Mekarsari Ahmad Sanwani, turut hadir Ketua BPD Sumardi, Kaur Ekbang Ali Misri, Kaur Keuangan Abdul Kohar, Kaur Pemerintahan Mahpudin, Para Stap Desa, Ketua RW, Ketua RT, Tokmas,Toga, dan Toda.

Ahmad Sanwani selaku Kepala Desa Mekarsari menjelaskan, Pemerintah Desa Mekarsari Menggelar Kegiatan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LKPPDES) tahun 2024, yang kegiatannya digelar tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban secara administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa selama satu tahun yaitu di tahin 2024.
Dalam kegiatan Laporan LKPPDES ini jelasnya di atur oleh Undang – undang terbaru Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang – undang ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan otonomi desa, termasuk kewajiban Kepala desa untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),” terang Ahmad Sanwani.

Kepala Desa menuturkan dalam Kegiatan LKPPDES menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara Administrasi di depan ketua lembaga BPD, tentang realisasi pembangunan infrastruktur Desa Mekarsari Tahun Anggaran 2024 di antaranya sebagai berikut:

“1. Pembangunan Jalan Betonisasi Jalan Daprika Kp. Cibunar ,Sumber Anggaran Dana Desa( DD ).
2. Pembangunan Jalan Betonisasi Jalan Usaha Tani ( JUT ) Jalan Cibabakan, Sumber Anggaran Dana Desa ( DD )
3. Pembangunan Jalan Betonisasi Kp,Pasi Galih, Yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( DD).
4. Pembangunan Jalan Betonisasi Kp Pasir Galih, Sumber Anggaran Dana Bagi Hasil ( DBH ).
5. Pembangunan Jalan Betonisasi kp.pasir Galih, Sumber Anggaran Pendapatan Bagi Hasil ( PBP ).
6. Pembagunan Jamban Kp.Pasir Limus , Kp.Sukajadi, dan KPK.Sajegang, Sumber Anggaran ( PBP ),” ujarnya.

“Alhamdulillah kegiatan pembangunannya dapat di realisasi dan berjalan Lancar,” sambungnya.

Pada tahun 2024, Ahmad mengaku di Desa Mekarsari banyak program yang di gelontorkan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan ( PKH ) , Program Pendidikan Indonesia Pintar, termasuk program dari Dinas Pertanian, Namun sangat disayangkan oleh Kepala Desa Mekarsari , Pendamping PKH, Pendamping PIP, Bahkan Kelompok Tani ( Keloni ) sampai saat ini tidak adanya Kordinasi dengan pemerintahan desa.

“Sementara pertanggungjawaban administrasi di bebankan kepada Kepala Desa perbuatan tersebut sangatlah tidak pantastis, yang seharusnya Pendamping PKH dan PIP atau Kepala Sekolah Dasar ( SD) hadir di forum LKPPDES ini, untuk melaporkan secara Transparan sehingga pemerintah desa mengetahui jumlah yang menerima PKH & PIP dalam satu Desa yang ada di Desa Mekarsari, sehingga Kami akan mengetahui mana yang layak dan mana yang tidak, Karena masih banyak masyarakat yang sangat layak untuk mendapatkan Program tersebut. Begitu juga Kelompok Tani lakukan Kordinasi dengan Pemerintahan Desa,” ungkapnya.

Kepala Desa Kepada Wartawan.”Berharapan kedepan tentunya saya selaku Pemerintahan Desa mengajak Kepada Pendamping PKH Kecamatan Maja & Pendamping PIP atau Kepala Sekolah serta Kelompok Tani yang ada di Desa Mekarsari untuk melakukan Kordinasi adanya program tersebut kepada pemerintah Desa Mekarsari,” pungkasnya. (Yanto)

Related posts

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Bersama Pemerintah Pusat Perbaiki Infrastruktur di Provinsi Lampung

Redaksi

Danramil 06/Trs Dukung Kunker Menteri Desa untuk Evaluasi Eduwisata Agrobisnis dan Penanganan Stunting

Redaksi

 BNN Bekerja Sama Dengan GANN Menggelar Acara Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar

admin