JESTV.ID, LEBAK – Seiring dengan intruksi Kapolda Banten pada saat jumpa pers menerangkan bank emok atau bank keliling yang tidak resmi akan di tutup di seluruh Indonesia karena sudah meresahkan masyarakat.
Sementara itu seluruh Kepala Desa di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak di masing masing Desa memasang plang Penolakan dimasuki bank keliling dan Rentenir. Diantaranya bank Kosipa, bank kopsiah dan bank yang lainnya yang tidak resmi.
Kepala Desa Cisimeut Raya Ohan sekaligus korwil di Kecamatan Leuwidamar langkah ini lah yang Tepat untuk melindungi masyarakat yang terus menerus di Teror oleh bank bank yang tidak jelas izinnya.
“Jika ada lagi bank yang berani menagih kasar ke masyarakat Cisimeut di harap melaporkan ke kantor Desa Cisimeut Raya terlebih dahulu, biar kami pertanyakan izinnya bank tersebut,” ujar Ohan.
Ohan juga mengatakan di informasikan kepada seluruh masyarakat se Desa Cisimeut Raya alasan Korwil APDESI Lebak mengumumkan soal bank emok karena banyak mendapatkan aduan dari warganya sendiri merasa di desak cara penagihan bank tersebut.
“Iya akibatnya sehingga banyak warga yang cerai gara gara debat cekcok akibat bank emok tersebut,” katanya.
Langkah Ohan pun disetujui oleh seluruh Jajaran Kepala Desa di Kecamatan Leuwidamar hingga viral di media sosial pada hari Minggu 7 April 2024. (Herman)
