JESTV.ID, SERANG – Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Petir, Mengapresiasi atas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman (PERKIM) yang telah melaksanakan pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Wadas Bojong Rt 08/02, Desa Sindang Sari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dengan nomor kontrak 600.2/PK.KSI-P2402-8498391/ SPK/PPK/BRMH/20204, Dengan nilai Rp. 198.278.000,( Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tujuh puluh Depan Ribu Rupiah),Tanggal kontrak 07 Febuari 2024, oleh pelaksana kegiatan CV. Nawwaf Sinar utama-serang, dengan waktu pelaksanaan 60
(Enam puluh) Hari kalender, Pemeliharaan 180 ( seratus depan puluh) Hari kalender.
Proyek tersebut bersumber dana APBD Kabupaten Serang tahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Kamis (21/03/2024).
Hasil pantauan awak media Jestv di lapangan, “Pembangunan Jalan lingkungan yang berada di Kampung Wadas Bojong Rt 08/02 Desa Sindang Sari Kecamatan Petir Pemborong dari Cv Nawwaf Sinar-Serang, lebih mengedepankan Kualitas Barang Paving Block Ukuran k300 tebal 6 cm.
Menurut Ina, Selaku kontaktor saat di temui di proyek mengatakan Sementara yang lain masih terdapat temuan dan ditemukan pemborong tidak mengedepankan Alat peraga Diri (APD), proyek dan kualitas barang, bahkan diduga ada juga yang mengurangi volume tidak sesuai Spek atau (RAB).
Sampai saat ini pemborong sulit untuk di temui. Dari hal inilah menjadi pertanyaan media selaku sosial kontrol. Apakah enggan untuk dipinta keterangan?!!
Masih menurut Ina,
“Saya lebih transparan sebelum pekerjaan di gelar, papan proyek di pasang lebih awal agar masyarakat dan publik mengetahui adanya proyek pembangunan tersebut.
Bahkan Saya ikut mengawasi para pekerja di lapangan dan selalu memberi arahan untuk selalu memakai APD untuk menjaga keselamatan kerja k3, karena takut kerjaan nya tidak bagus atau asal asalan tidak sesuai apa yang ia inginkan semoga ini menjadi cermin bagi para pemborong/kontraktor lain,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Sohibul Bahri selaku Kepala Desa Sindang Sari mengatakan, “Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Serang, melalui Dinas Perkim Kabupaten Serang telah dibangunnya jalan lingkungan poros Desa Kampung Wadas Bojong RT 08/02 yang tadinya kumuh dan berlubang ketika turun hujan, Sekarang menjadi bagus dan tertata rapih, di sini adalah jalan aternatif,” ungkap Sohibul Bahri.
Lebih lanjut kades Sindangsari menambahkan,
“Dengan adanya jalan yang baru tentunya kami pihak pemerintah desa mengajak kepada masyarakat RT.08/02 agar dapat menjaga serta merawatnya bersama-sama supaya jalan ini tetap terjaga dan terpelihara,” kata Sohibul Bahri.

Di tempat terpisah Asep Qinoy saat di temui oleh awak media Pengawas proyek tersebut mengatakan, Pengerjaan pemasangan paving block sengaja lebih mengutamakan kualitas yang bagus dengan menggunakan paving block K300 di lingkungan pemukiman Rt 08/02 Desa Sindang Sari agar kuat bertahan lama dan tidak cepat rusak sehingga berkualitas,” ucapnya.
“Untuk lebar relatif 3 m sampai 1 meter Karana melihat kondisi tepat yang sudah di tetapkan titik koordinat, Dengan kondisi lapangan panjang 450 m di sesuaikan dan anggaran 198.278.000 karena kalau proyek dari Kabupaten Serang, lebih melihat kondisi lapangan yang ada, dan saya atur semaksimal mungkin dengan memilih barang yang bagus karena kondisi lapangan saya buat jalan ini Dua t titik, terpisah Karna di tempat yang berbeda dengan paving block Uk 300k, “Jelasnya.
“Begitupun Busro (56)Tahun sebagai Ketua RT 08. Tentunya merasa senang dan terharu dengan adanya pembangunan jalan ini, karena dalam pengelolaan pengerjaannya melibatkan warga setempat.
Sehingga dapat memberikan penghasilan tambahan sehari – hari,” tuturnya.
“Dengan adanya pembangunan dari APBD Kabupaten Serang Dinas Perkim Kabupaten Serang ini bisa meningkatkan dan memajukan warga kampung Wadas wetan desa Sindang Sari,” pungkasnya. (Yanto)
