
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.