Site icon jestv.id

Ketua BPD Desa Mander Membagikan SK Perpanjangan Jabatan Kepada Para Anggotanya

JESTV.ID, SERANG – Desa Mander menggelar acara pembagian SK perpanjangan jabatan anggota BPD desa mander di kantor desa mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang. 22 agustus 2024 SK yang ditanda tangani oleh bupati serang serentak di bagikan oleh masing-masing desa di kabupaten serang. Kamis (22/08/2024).

Ketua BPD desa mander Sukanta membagikan SK kepada anggota nya yang di sasikan oleh kepala desa mander Edo Sapudin beserta sekdes Samani. Perpanjangan SK selama 2 tahun.

Ketua BPD Desa Mander dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Serang. “Kami selaku ketua BPD desa mander mengucap kan banyak terima kasih kepada Ibu bupati serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang telah meberikan perpanjangan SK BPD semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (tahun),” ujarnya.

Ditempat yang sama wartawan jestv.id meminta komentarnya terkait diberikannya perpanjangan masa jabatan para anggota BPD di desa mander. “Saya selaku kepala desa mander berpesan dengan diperpanjangnya masa jabatan ini agar para anggota dan ketua BPD agar kedepan dapat menajalkan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” harap kades
Edo Sapudin. (Hadi, SH)

Exit mobile version