JESTV.ID, LEBAK – Perguruaan Tinggi Atau Kampus menjadi tempat untuk tumbuh kembangnya potensi bangsa, melahirkan sumber daya manusia unggul yang dapat membawa Indonesia Emas. Untuk itu, kampus harus menjadi tempat yang sehat, termasuk bebas dari kekerasaan Seksual.
Kekerasaan seksual di Perguruan Tinggi memerlukan perhatian yang serius, sejalan dengan arahan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual di Perguruan Tinggi. Masalah ini tidak hanya merusak lingkungan belajar yang aman dan Kondusif, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan menganggu perkembangan individu.
Oleh karena itu, Muhamad Rafly Islami selaku Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Setia Budhi Cabang Lebak mengajak kepada seluruh Civitas Kampus yang ada di Kabupaten Lebak Khususnya di tempat saya menempuh pendidikan untuk mengawal kampus dari Kekerasaan Seksual ini.
“Saya mengajak kepada seluruh Civitas Kampus untuk terus memantau dan mengawal kampus dari kekerasan seksual,” ujar Rafly.
“Karena kejahatan seksual saat ini banyak terjadi juga dilingkungan kampus. Untuk itu saya berharap agar Civitas kampus benar-benar melakukan pengawasan secara komprehensif,” tutup Rafli.
(Pri)
